Semarang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta terus melakukan sosialisasi terkait transparansi pengelolaan dana haji. Permintaan ini untuk mereduksi ketidakpercayaan publik.Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, masyarakat berhak mengetahui secara detail bagaimana dana mereka dikelola, terutama sejak BPKH mengambil alih pengelolaan pada tahun 2018. Pernyataan ini disampaikan Abdul Fikri Faqih dalam acara Sosialisasi Keuangan BPKH RI yang perdana digelar di Hotel Premiere, Kota Tegal. Acara tersebut dihadiri 200 peserta dari Tegal dan Brebes, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Abdul Wahab, dan Staf Ahli Hubungan Kelembagaan BPKH, Arif Fauzan.”Penyelenggaraan haji tidak seperti dulu lagi. Sejak tahun 2018 sudah dikelola BPKH, dan saya kira detailnya ini harus disosialisasikan,” kata Fikri Faqih.Fikri mencontohkan perlunya penjelasan rinci mengenai komponen biaya haji. Misal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) tahun ini Rp 89 juta, sementara nilai manfaatnya ada sekitar Rp 33 juta. Itu harus dijelaskan oleh BPKH secara transparan dan disosialisasikan supaya masyarakat tahu.”Jangan sampai ada isu dana digunakan untuk infrastruktur yang tidak terkait langsung dengan kepentingan haji atau Kementerian Agama. Dengan sosialisasi, penggunaan dana keuangan haji menjadi lebih jelas dan diketahui masyarakat,” katanya.
Urgensi Sosialisasi Transparansi Pengelolaan Dana Haji

Tag:Breaking News