Jeddah – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Muchlis M Hanafi menyampaikan sembilan imbauan penting dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia jelang puncak ibadah haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Imbauan disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025.Pertama, Kementerian Haji dan Umrah menekankan agar jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10 sampai 16 WAS karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celcius. “Jadi, imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah,” katanya dalam jumpa pers di Makkah, Rabu, 28 Mei 2025.Kedua, kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna. Ia menekankan bahwa jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing. “Jadi, dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai penempatannya,” sambungnya.Ketiga, larangan penyembelihan hewan dam di luar program Adahi. Muchlis telah berulang kali menyampaikan bahwa jemaah haji yang menyembelih hewan dam di luar program Adahi akan dikenakan sanksi tegas pemerintah Arab Saudi. “Penyembelihan di luar program resmi, termasuk melalui calo atau tempat-tempat tak berizin itu dilarang keras,” ujarnya.Keempat, pengaturan jadwal melontar jumrah. Pelaksanaannya, kata dia, haru dilakukan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah dan markaz yang diketahui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Jadi, dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual,” ia menekankan. Kelima, terkait dengan kartu nusuk. Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga kartu nusuk. Para petugas haji, sambung dia, diminta memastikan bahwa tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.”Bahkan disampaikan jangan sampai terjadi ada jemaah haji yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala nusuk,” ujarnya.Keenam, terkait dengan kesehatan jemaah. Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, mengonsumsi makanan sehat, dan cukup cairan.Ketujuh, saluran pengaduan terkait dengan layanan syarikah. Jadi jika terdapat keluhan terkait dengan listrik, AC, air atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. “Jadi, seluruh petugas diminta menyosialisasikan nomor ini,” katanya.Kedelapan, petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka itu harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat. Kesembilan, tampil sebagai teladan. Muchlis mengatakan bahwa jemaah haji Indonesia saat ini mewakili sekitar seperempat atau 25 persen dari total jemaah haji dunia.”Kita diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, ketaatan disiplin, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia,” ujarnya lagi.Sementara itu, Direktur Jenderal Paspor Arab Saudi mengumumkan bahwa 1.102.469 jemaah haji dari seluruh dunia telah tiba di Arab Saudi per Senin, 26 Mei 2025. Mayoritas datang menggunakan moda transportasi udara.Mengutip Saudi Gazette, Rabu (28/5/2025), total 1.044.341 jemaah haji tiba melalui bandara internasional mereka. Sementara, 53.850 orang melalui penyeberangan perbatasan darat dan 4.278 orang melalui pelabuhan laut.Menurut otoritas setempat, Arab Saudi memfasilitasi prosedur masuk bagi jemaah haji dengan melengkapi semua pelabuhan internasional dengan teknologi canggih yang dioperasikan oleh petugas multibahasa yang terlatih. Prosedur itu bertujuan untuk memberikan pengalaman berhaji yang lancar dan terintegrasi digital yang sejalan dengan tujuan Visi Saudi 2030.Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi telah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.”Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujarnya di Jeddah, Rabu (28/5/2025).Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.”Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya. “Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” sambungnya.Sampai batas akhir, pemerintah terus berupaya menyiapkan visa dengan berkejaran dengan proses batal ganti. Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya.”Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” ungkapnya.
9 Imbauan Penting Arab Saudi pada Petugas dan Jemaah Haji Indonesia Jelang Armuzna

Tag:Breaking News