Jakarta Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, pemerintah telah resmi menetapkan tanggal libur nasional dan cuti bersama. Keputusan ini penting dicermati agar masyarakat dapat merencanakan waktu liburan atau mudik lebih awal.Berikut informasi lengkapnya terkait tanggal libur dan cuti bersama Idul Adha 2025.Pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1446 H, yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025.”Setelah menerima laporan dari berbagai titik rukyah hilal di seluruh Indonesia, kita menyimpulkan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Maka, Idul Adha akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (28/5/2025).Penetapan ini sejalan dengan hasil hisab dan pantauan posisi hilal oleh Tim Rukyatul Hilal Kemenag, yang telah memastikan waktu awal bulan Dzulhijjah secara ilmiah dan empiris.Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri — Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi — libur nasional Idul Adha ditetapkan pada Jumat, 6 Juni 2025. Tanggal ini menjadi hari libur resmi dan ditandai sebagai tanggal merah dalam kalender nasional.Selain itu, terdapat juga cuti bersama Idul Adha yang ditetapkan jatuh pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan begitu, secara total masyarakat memiliki dua hari tambahan selain akhir pekan yang mengapitnya, menciptakan peluang untuk menikmati libur panjang selama empat hari. Cuti bersama pada 9 Juni 2025 memiliki ketentuan yang berbeda bagi pegawai negeri dan pegawai swasta. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan.Sementara bagi karyawan swasta, cuti bersama dapat diambil namun akan memotong jatah cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan.Dengan perbedaan ini, masyarakat diimbau untuk melakukan konfirmasi kepada instansi atau perusahaan masing-masing terkait aturan cuti bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan libur nasional jatuh pada Jumat (6 Juni), akhir pekan Sabtu dan Minggu (7–8 Juni), serta cuti bersama pada Senin (9 Juni), masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman, beribadah, menyembelih hewan kurban, maupun berkumpul bersama keluarga. Bagi yang tidak melakukan perjalanan, ini juga menjadi kesempatan ideal untuk beristirahat dari rutinitas kerja.Dengan demikian, total hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2025 adalah dua hari resmi (6 dan 9 Juni), yang bisa diperpanjang menjadi empat hari jika digabung dengan akhir pekan. Maka dari itu, catat tanggalnya baik-baik dan manfaatkan sebaik mungkin waktu berkualitas bersama orang-orang terdekat.
Cuti Bersama Idul Adha 2025 Berapa Hari? Catat Tanggalnya

Tag:Breaking News