Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025. Penyaluran kali ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam distribusi bantuan.”Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2025).Andy menjelaskan bahwa DTSEN adalah basis data tunggal yang mencakup informasi individu maupun keluarga mengenai kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia. Data ini telah dipadankan dengan data kependudukan guna meningkatkan akurasi.DTSEN dikelola secara ketat dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS), serta divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).”DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” ujarnya. Landasan hukum penggunaan DTSEN sebagai basis distribusi bansos merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dengan regulasi ini, pemerintah berharap program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT dapat berjalan lebih efisien dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional.”Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala,” ujar Andy.
Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Pada Akhir Mei 2025, Gunakan Data DTSEN

Tag:Breaking News