Home / OTOMOTIF / Uji Coba Drone Korlantas Polri untuk Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas

Uji Coba Drone Korlantas Polri untuk Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA, Korlantas Polri mulai menguji coba pemanfaatan teknologi drone dalam proses investigasi kecelakaan lalu lintas.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam mengungkap penyebab kecelakaan di jalan raya.

Drone tersebut merupakan jenis faro drone, perangkat nirawak yang masuk ke dalam sistem Traffic Accident Analysis (TAA).

Baca juga: Benarkah Suku Cadang Mobil Eropa Mahal dan Sulit Dicari?

Perannya cukup signifikan, yakni melakukan perekaman dari udara untuk membantu petugas mendapatkan data visual yang lebih menyeluruh.

“Jadi sebenarnya faro ini bagian dari TAA. Data yang dikumpulkan mencakup kecepatan kendaraan, titik awal kendaraan, hingga kondisi jalan dan cuaca saat kejadian,” ujar Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, dikutip dari situs resmi Korlantas, Selasa (27/5/2025).

Lebih lanjut, data dari drone akan dikombinasikan dengan data TAA yang diambil dari darat, guna memperkaya hasil analisis.

Dengan pendekatan dua arah, dari udara dan dari darat, proses investigasi bisa memberikan gambaran utuh mulai dari sebelum, saat, hingga setelah kecelakaan terjadi.

“Kalau dari TAA itu datanya statis, diambil dari darat. Sementara drone memberikan sudut pandang dari atas. Ketika digabungkan, hasil investigasi bisa lebih lengkap,” jelas Faizal.

Namun, Faizal menegaskan bahwa penggunaan drone ini bukan untuk kegiatan rutin harian.

Baca juga: Beda GR Yaris Rally2 dengan GR Yaris AP4, Senjata Baru TGRI

Fungsinya lebih kepada mendalami penyebab kecelakaan dan sebagai bekal bagi kepolisian dalam menyusun langkah pencegahan.

“Kita tidak berharap alat ini terus-menerus digunakan, karena harapannya tentu tidak ada kecelakaan. Tapi, ketika terjadi, kita bisa tahu penyebabnya secara akurat, sehingga bisa ditentukan langkah pencegahan bersama dengan para pemangku kepentingan,” katanya.

Tak hanya itu, drone ini juga diharapkan mampu memberi titik terang dalam perkara kecelakaan yang kompleks.

Misalnya, untuk mengetahui apakah insiden terjadi murni karena kelalaian atau ada unsur kesengajaan.

“Apakah pengemudi melanggar aturan, lalai, atau ada faktor lain, semua bisa dianalisis dengan lebih objektif,” tambah Faizal.

Untuk tahap awal, perangkat ini akan digunakan di enam wilayah prioritas, yaitu Korlantas Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, dan Polda Sulawesi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *