Home / Peristiwa / Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas

Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Deli Serdang. Puan menegaskan, segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan.”Intinya tidak boleh ada intimidasi. Kalau kemudian ada intimidasi, usut tuntas,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).Puan meminta kasus itu diusut tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “ya usut secara tuntas dan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.Diberitakan sebelumnya, Polisi masih mendalami kasus pembacokan terhadap JWS, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara. Selain jaksa JWS, korban lainnya adalah ASH yang merupakan ASN di Kejari Deli Serdang.”Motif masih didalami, masih kita kembangkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombe Ferry Walintukan, kepada merdeka.com, Senin 26 Mei 2025. Sampai hari ini, sudah tiga orang ditangkap kepolisian terkait peristiwa pembacokan tersebut. Satu di antaranya merupakan wakil ketua ormas di Deli Serdang.”Tiga yang ditangkap yakni AFL alias K sebagai otak pembacokan, sudah diamankan kemarin malam pukul 21.00 Wib. Kemudian SD alias G sebagai eksekutor dan M alias B sebagai yang membonceng G,” katanya.Diketahui, JWS yang merupakan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan dengan tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot. JWS membantah melakukan pemerasan terhadap pelaku.Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan korban terhadap pelaku.”Jadi dapat kami sampaikan bahwa itu sebenarnya tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang pertama, bahwa jaksa yang bersangkutan tidak pernah atau tidak ada menangani perkara terkait pelaku ini,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2025).Menurut Harli, pelaku dan korban memang saling kenal. Namun, konteks pemerasan menjadi tidak masuk akal lantaran jaksa tersebut tidak menangani perkara yang berkaitan dengan pelaku.”Saya kira tidak logis, secara logika hukum pun itu tidak logis. Kemudian kita menduga bahwa pelaku ini sedang menutupi isu pokoknya. Jadi, sengaja membuat isu bahwa ada seolah-olah permintaan dari jaksa kepada yang bersangkutan untuk sejumlah uang,” jelas Harli.”Padahal supaya apa? Supaya perhatian publik tentu akan mengarah kepada hubungan antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa itu sendiri. Padahal ada isu yang lebih besar terhadap penanganan perkara itu. Nah, jadi atas dalil itulah maka kita berkeyakinan bahwa tidak ada permintaan itu,” sambungnya. Selain itu, penyidik juga telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap jaksa yang dituduh melakukan pemerasan itu. Pendalaman juga dilakukan terhadap para pimpinan satuan kerja di Deli Serdang.”Terkait, misalnya, penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa yang bersangkutan, apakah benar ada atau tidak terkait dengan pelaku ini. Nah, termasuk karena jaksa ini sadar, stabil, maka kita juga sudah tanyakan secara dari hati ke hati. Bahwa dia mengaku, bahkan menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang,” ungkapnya.Atas dasar itu, penyidik Kejaksaan pun mendalami alasan pelaku mengeluarkan isu dugaan pemerasan tersebut. Jangan sampai informasi malah menjadi liar dan mengganggu kinerja jajaran Kejaksaan.”Karena sekali lagi, amat sangat kita sesalkan pernyataan dari pelaku yang menyatakan karena ada permintaan sejumlah uang, lalu dia melakukan tindakan itu. Padahal dalam kontes apa? Tentu kalau ada permintaan itu kan karena ada hubungan sesuatu. Katakanlah karena jaksa menangani perkarannya, ini kan tidak. Jadi itu tidak logis dan tidak berdasar,” Harli menandaskan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *