Jakarta Polda Metro Jaya menangkap 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme. Ribuan orang itu ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 23 Mei 2025.Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menjelaskan operasi tersebut menyasar aksi premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, seperti berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), debt collector, hingga geng motor.”Dari hasil penanganan operasi berantas, perlu saya sampaikan di sini ada yang berhasil kita amankan, ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” kata Wijatmika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, 348 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya yakni sebanyak 3.251 orang mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.”Dengan rincian 59 orang dilakukan pembinaan oleh Polda, sedangkan pembinaan yang dilakukan oleh Polres jajaran sebanyak 3.192 orang,” ujar Wijatmika.Lebih lanjut, Wijatmika mengungkapkan bahwa preman berkedok ormas yang ditangkap berjumlah 56 orang. Mereka berasal dari berbagai ormas, antara lain Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang, kemudian GRIB JAYA, GIBAS, DPPKB, dan GNBI masing-masing 1 orang.Tak hanya itu, kepolisian bersama instansi terkait turut menertibkan 130 pos ormas ilegal. Kemudian sebanyak 1.801 atribut ormas seperti bendera dan spanduk juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik.”Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut ormas,” ujar Wijatmika.Berikut sederet fakta penangkapan ormas meresahkan mulai dari Ketua GRIB Jaya hingga Pemuda pancasila, dihimpun Tim News :Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan ketua organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya wilayah Tangerang Selatan berinisial MYT dalam kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain ketua GRIB Jaya Tangsel, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.”Pertama, saudara Y seorang warga yang mengaku ahli waris. Kemudian saudara MYT, Ketua DPC Ormas GJ di Tangsel. Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.Pada kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sempat mengamankan 17 orang yang terlibat dalam penguasaan lahan milik BMKG, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya, enam orang lainnya yang mengaku pemilik lahan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, 15 orang di antaranya telah dipulangkan.Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Y berperan sebagai pihak ahli waris dan memberikan kuasa kepada ormas GRIB Jaya untuk menduduki lahan tersebut.”Tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya, luas giriknya juga tidak diketahui, dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud,” jelas Ade Ary.Sementara itu, tersangka MYT bertugas menduduki lahan yang kemudian memberikan sewa kepada para pedagang, termasuk penjual hewan kurban. MYT juga mematok harga kepada para pedagang dengan keuntungan mencapai puluhan juta.”Selain menduduki, mereka menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta. Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta,” jelasnya.Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (Trinusa) memeras pedagang selama selama lima tahun terakhir. Mereka beraksi di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC).Ormas ini menarik pungutan dari pedagang yang berjualan. Bila menolak, pedagang akan mendapatkan intimidasi, bahkan dilarang membuka lapak jualan.Aksi premanisme ini akhirnya diungkap oleh Polda Metro Jaya setelah mendapatkan laporan dari para pedagang.”Perlu kami sampaikan bahwa di Pasar CGC terdapat sekitar 150 pedagang yang setiap hari berjualan di sana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Senin, 26 Mei 2025.”Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang, dan ternyata benar hasilnya bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan dari pada ormas inisial T yang ada di Bekasi ini. Secara terstruktur melakukan pemerasan terhadap para pedagang,” kata Wira.Dia menerangkan, ormas Trinusa menarik pungutan dengan dalih uang keamanan pasar dengan cara mengintimidasi, mengancam, bahkan menggunakan kekerasan fisik maupun psikis.”Ketika uang tidak diberikan, maka para pelaku akan marah dan mengatakan, ‘kalau tidak mau bayar jangan jualan di pasar sini’. Serta kadang-kadang para pelaku mengutip uang keamanan dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol,” ujar Wira.”Kemudian, dengan cara-cara tersebut maka para pedagang pasar merasa takut dan terintimidasi, sehingga dengan terpaksa para pedagang memberikan uang keamanan kepada para pelaku,” dia menambahkan. Kepolisian berhasil menangkap lima orang LSM Trinusa. Mereka saling berbagi peran. Penarik uang dilakukan oleh J dan CR. Uang itu kemudian dihimpun oleh MRAM atas perintah ketua umum, RG, melalui panglima ormas atas nama AR.Wira menyebut, uang hasil pungutan ke para pedagang itu kemudian dibagi-bagi kepada beberapa anggota dan ketua LSM Trinusa. Dalam kasus ini, polisi juga menyita catatan setoran harian, kuitansi palsu, dan uang tunai hasil pungli.”Kegiatan pemerasan ini dilakukan secara terorganisir. Kenapa terorganisir, karena ini tersusun rapi. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan pemerasan dengan cara melakukan pengutipan uang kepada para pedagang dari tahun 2020 sampai dengan kemarin pada saat ditangkap,” jelas Wira.Wira menjelaskan, ormas Trinusa ini menarik uang keamanan dari ratusan pedagang. Nilainya beragam. Rata-rata para pelaku mendapatkan uang Rp4.000.000 sampai Rp4.200.000 dalam satu hari. Dari hasil penyelidikan, mereka beraksi sejak pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB.”Di mana dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp1.200.000 sampai dengan Rp1.600.000. Ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50.000 sampai dengan Rp200.000 per hari,” ujar Wira.”Apabila dihitung dari tahun 2020 sampai dengan 2025, kami mencoba hitung khususnya yang di Pasar SGC, sekarang mencapai angka Rp5,8 miliar,” sambung dia.Lima orang tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 335 KUHP. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan, berinisial MR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai terlibat kasus penguasaan lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan atau RS Pamulang.MZ, diduga turut mendapatkan jatah dari hasil kelola parkiran RSU Kota Tangerang Selatan sejak tahun 2017.”Kami sudah menetapkan tersangka terhadap ketua PP Tangerang Selatan dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang Ini kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Senin, 26 Mei 2025.Wira menerangkan, MR sempat ditemui oleh perwakilan dari PT BCI selaku pemenang tender untuk mengelolah RSU Kota Tangerang Selatan. Saat itu, kedatangannya meminta agar ormas PP angkat kaki dari lahan tersebut. Namun hasilnya, kedatangan PT BCI ditolak mentah-mentah. Bahkan sampai sempat mendapat ancaman.”PT BCI meminta kepada RSUD untuk membuat surat pemberitahuan kepada MPC PP agar tidak menguasai lahan parkir karena surat telah dikirim kepada ketua MPC Tangsel tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta agar ormas PP tidak lagi menguasai lahan parkir. Namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSUD tersebut,” ujar dia.Dia menerangkan, PT BCI melalui kuasa hukumnya juga pernah mengirimkan surat kepada Wali Kota Tangerang Selatan untuk meminta kejelasan tentang pengelolaan lahan parkir yang telah menjadi haknya secara legal.”Kemudian pada tanggal 18 September 2023 diadakan rapat mediasi antara PT BCI dengan pengurus PP Tangsel di kantor Satpol PP Pemkot Tangsel. Namun hasilnya tersangka MR selaku ketua PP Tangsel tidak akan mau meninggalkan lokasi lahan parkir RSUD Tangsel melihat tidak adanya kejelasan untuk mendapatkan hak pengelolaan lahan parkir RSUD Tangsel,” ujar dia.Sebanyak 31 oknum anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) ditangkap gegara menguasai lahan parkir RS Pamulang, selama 8 tahun. Tak tanggung-tanggung, akibat ulah aksi preman berkedok ormas itu kerugian negara mencapai Rp7 miliar.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, ormas Pemuda Pancasila sudah menguasai lahan parkiran RSU Kota Tangerang Selatan sejak 2017 silam.Mereka memungut biayar parkir Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil dimintai Rp5.000. Hasil keuntungan parkir dibagi ke anggota hingga ketua ormas.Menurut perhitungan penyidik, setiap hari ormas tersebut bisa mengumpulkan uang parkir lebih dari Rp2,7 juta. Jika dikalkulasi sejak 2017, jumlahnya ditaksir mencapai Rp7 miliar.”Di dalam satu hari jenis roda dua itu berkisar sekitar 600 lebih dalam satu hari sedangkan untuk kendaraan roda dua itu kami mencoba hitung dalam satu hari bisa lebih dari 170 kendaraan. Apabila kita akumulasi selama satu tahun Ini bisa mencapai angka lebih dari Rp1.000.000.000. Dan ini sudah berlangsung dari tahun 2017,” ujar dia.”Kemudian berdasarkan hasil pendalaman kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp7.000.000.000 lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di rumah sakit RSUD Tangsel. Kemudian hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP untuk memberi akomodasi kantor, memberikan iuran kepada organisasi, memberikan iuran, memberikan jatah kepada ketua PP per hari juga ada,” sambung dia.
5 Fakta Kasus Penangkapan Ormas Mulai dari Ketua GRIB Jaya Hingga Pemuda Pancasila

Tag:Breaking News