Home / Jawa Timur / Parkir Liar, Premanisme di Kota Malang yang Banyak Bikin Warga Resah

Parkir Liar, Premanisme di Kota Malang yang Banyak Bikin Warga Resah

Malang – Warga Kota Malang meminta pemerintah lebih tegas dalam memberantas aksi premanisme yang nyata di depan mata seperti pungutan liar (pungli). Prakti pungli jalanan itu terutama parkir ilegal yang kerap merugikan warga.Kepolisian dan Pemerintah Kota Malang menggelar deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah pada Jumat, 23 Mei 2025. Deklarasi tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Menteri Dalam Negeri.  bertanya ke sejumlah warga terkait aksi premanisme di Kota Malang yang mendesak untuk diberantas. Parkir liar yang masuk kategori pemerasan jadi jawaban paling dominan, sebab masalah klasik ini tak kunjung tuntas.Hilda, warga Blimbing, Kota Malang, mengatakan tiga jenis premanisme yang mendesak segera dibereskan oleh aparat penegak hukum. Yaitu parkir liar, pungli di titik pemberhentian transportasi online dan jasa pengamanan ilegal. “Saat ada even sering muncul parkir liar, tarifnya pun sembarangan. Masalah itu selama ini tak pernah selesai,” kata Hilda, Jumat (23/5/2025).Praktik nakal yang termasuk pemerasan di depan mata itu seharusnya mendesak diberantas aparat pemerintah. Masyarakat kerap menyoroti masalah ini tapi tak kunjung diselesaikan sampai tuntas. Wahyu, warga Sawojajar, Malang menyebut secara umum kota ini cukup aman. Hanya parkir liar, debct collector nakal yang selama ini cukup sering meresahkan masyarakat. “Seharusnya kota ini bebas dari parkir liar. Itu hal yang paling dibutuhkan masyarakat,” ucapnya. Selama ini di Kota Malang hanpir tak pernah terjadi gesekan antar massa maupun aksi premanisme melibatkan ormas tertentu. Situasi kota ini relatif aman dari masalah tersebut. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan deklarasi antipremanisme dan ormas bermasalah dilakukan untuk memperkuat pengawasan aksi premanisme agar masyarakat aman dan nyaman. “Serta mendukung keamanan daerah demi pertumbuhan iklim investasi dan berdampak positif ke masyarakat,” kata Wahyu.Wahyu mengapresiasi positif operasi premanisme dan penyakit masyarakat yang dilakukan Polresta Malang Kota pada 1-14 Mei 2025 dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka. Itu jadi bukti nyata aparat bekerja profesional dan berkomitmen menjaga ketertiban masyarkat.Usai deklarasi akan ada rencana lanjutan sebagai bukti komitmen tersebut. Forum Koordinasi Pimpiman Daerah (Forkopimda) Kota Malang bakal membentuk Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan sasaran utama jika Satgas nanti terbentuk adalah sejumlah aksi premanisme seperti balap liar, pemerasan sampai premanisme berkedok ormas.”Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Nanang.Seluruh personel kepolisian sampai tingkat polsek, kata dia, berkomitmen memberikan rasa aman ke masyarakat. Serta siap memberantas berbagai bentuk aksi premanisme.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *