Home / Peristiwa / Deretan Kasus Ormas Diciduk Polisi pada Operasi Jaya 2025

Deretan Kasus Ormas Diciduk Polisi pada Operasi Jaya 2025

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 56 orang preman berkedok ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dari mulai pemerasan hingga penguasaan lahan.“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers, Senin 26 Mei 2025.Wijatmika merinci 56 orang para pelaku berasal dari Pemuda Pancasila (PP) sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.Tak hanya itu, 130 pos ormas ilegal ikut dibongkar karena berdiri tanpa izin dan. Bahkan, 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik.”Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut Ormas,” ucap dia.Meski operasi berakhir 23 Mei, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menegaskan penindakan akan terus berlanjut lewat kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.”Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas preman. Dan Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan pada jajaran untuk merespons cepat setiap keluhan dan aduan dari masyarakat,” ujar dia.Ade Ary mengajak warga untuk ikut berpartisipasi melapor melalui nomor 110 atau langsung ke Polsek. “Polda Metro Jaya hadir 24 jam di lapangan. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan rasa aman,” ucap dia.Berikut sederet kasus penangkapan ormas yang diciduk polisi, dihimpun Tim News :Sebanyak 17 orang ditangkap terkait kasus penguasaan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya Tangsel.”Dalam operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang. 11 diantaranya oknum dari ormas GJ. Dan 6 di antaranya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 24 Mei 2025Penangkapan itu buntut laporan dari BMKG terkait pengusaan lahan miliknya oleh sekelompok orang. Lahan tersebut kemudian mereka sewakan kepada pedagang pecel lele dan penjual hewan kurban.”Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Lalu, pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta,” kata Ade Ary.Pada praktik pungutan liar tersebut, korban masing-masing langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas, berinisial Y. Dia adalah ketua DPC ormas GRIB Jaya cabang Tangsel.Polda Metro Jaya menangkap 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme. Ribuan orang itu ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 23 Mei lalu.Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika menjelaskan, operasi tersebut menyasar aksi premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, seperti berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), debt collector, hingga geng motor.”Dari hasil penanganan operasi berantas, perlu saya sampaikan di sini ada yang berhasil kita amankan, ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 26 Mei 2025.Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, 348 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya yakni sebanyak 3.251 orang mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.”Dengan rincian 59 orang dilakukan pembinaan oleh Polda, sedangkan pembinaan yang dilakukan oleh Polres jajaran sebanyak 3.192 orang,” ujar Wijatmika.Polisi menetapkan sebanyak 30 orang oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus bentrokan di RS Pamulang.Dari puluhan tersangka tersebut, delapan di antaranya merupakan pengurus inti ormas PP, mulai dari Komandan Komando Inti hingga pengurus ranting di wilayah Tangerang Selatan.“Ada dua kelompok dari 30 tersangka yang telah kami amankan. Kelompok pertama adalah kelompok pengurus ormas PP, sisanya anggota,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat 23 Mei 2025.Menurut perhitungan penyidik, setiap hari ormas tersebut bisa mengumpulkan uang parkir lebih dari Rp 2,7 juta. Jika dikalkulasi sejak 2017, jumlahnya ditaksir mencapai Rp 7 miliar.”Di dalam satu hari jenis roda dua itu berkisar sekitar 600 lebih dalam satu hari sedangkan untuk kendaraan roda dua itu kami mencoba hitung dalam satu hari bisa lebih dari 170 kendaraan. Apabila kita akumulasi selama satu tahun Ini bisa mencapai angka lebih dari Rp 1.000.000.000. Dan ini sudah berlangsung dari tahun 2017,” ujar dia.”Kemudian berdasarkan hasil pendalaman kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp 7.000.000.000 lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di rumah sakit RSUD Tangsel. Kemudian hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP untuk memberi akomodasi kantor, memberikan iuran kepada organisasi, memberikan iuran, memberikan jatah kepada ketua PP per-hari juga ada,” sambung dia. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *