Video prosesi pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjadi sorotan di media sosial.
Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Syarifudin mengatakan, tradisi kawin culik atau kawin lari masih banyak dilakukan masyarakat pedesaan Lombok.
Selaku kepala dusun, ia pun meminta maaf atas kegaduhan akibat beredarnya video pernikahan anak tersebut.
“Saya sebagai Kepala Dusun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi apa daya kami,” kata Syarifudin, dikutip dari , Senin (26/5/2025).
Diketahui, kedua pasangan anak tersebut sudah dipisahkan dan pengantin pria melarikan mempelai perempuan sebagai bagian dari tradisi merariq.
Mempelai laki-laki membawa pengantin perempuan ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. Pernikahan pun dilaksanakan pada awal Mei 2025 atas persetujuan orang tua.
Lantas, bagaimana prosesi kawin culik atau merariq dari Lombok ini?
Baca juga: 5 Fakta Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Ada Tamu Go Public?
Dilansir dari (22/2/2022), tradisi kawin culik atau merariq dan merupakan bentuk kearifan lokal setempat.
Istilah merariq memiliki padanan kata “merarinang” yang bermakna “melaiang” atau lari.
Dalam tradisi ini, merariq diartikan sebagai pihak laki-laki yang melarikan perempuan untuk dijadikan istri.
Ada dua teori mengenai asal mula tradisi kawin culik atau merariq ini.
Pertama, tradisi ini berasal dari Suku Sasak dan dilakukan masyarakat sebelum Lombok dikuasai Kerajaan Bali pada abad 18.
Kedua, kawin culik merupakan hasil akulturasi dengan tradisi Bali.
Sebab, catatan sejarah menyebutkan bahwa wilayah Lombok pernah dikuasai Kerajaan Bali hampir selama 100 tahun yang memungkinkan adanya akulturasi budaya.
Baca juga: LPA Ungkap Motif Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Raup Keuntungan hingga Ringankan Beban Orangtua
Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada malam hari. Awal rangkaian ritual pernikahan ditandai dengan “pencurian” anak gadis oleh calon mempelai laki-laki.