JAKARTA, Seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK dibacok oleh orang tak dikenal (OTK) di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kejadian ini bermula ketika DSK pulang dari dinas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung pada Jumat (23/5/2025) pukul 21.00 WIB.
Harli menyebutkan, perjalanan pulang, DSK sempat berteduh sambil minum kopi karena cuaca hujan.
“Sesampainya di tengah perjalanan terjadi hujan lebat sehingga kemudian saudara DSK berteduh dan minum kopi,” kata Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Pegawai Kejagung Dibacok di Depok
Setelah hujan reda, DSK kembali melanjutkan perjalanan pulang.
Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, DSK didekati oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan dengan motor dari arah berbeda.
Dua OTK itu lalu meneriakkan kata “sikat” sambil mengayunkan senjata tajam ke lengan DSK.
“Kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan, pada saat masih mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam, tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat saudara DSK dan sambil berteriak ‘sikat’ sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DSK,” kata Harli.
Baca juga: Jaksa Diserang, Kejagung Siapkan Kajian soal Waspada Bahaya
“Dan sesaat kemudian berteriak kembali ‘mampus lu’ dan kemudian langsung tancap gas tanpa mengikuti kembali saudara DSK,” imbuh dia.
Setelahnya, DSK dibawa ke rumah sakit yang tidak jauh dari rumahnya.
Dalam perjalanan di rumah sakit, DSK melihat ada dua orang yang mengawasinya.
“Melihat ada dua orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar ke rumah sakit, namun tidak mengetahui maksud dan tujuannya,” ucap Harli.
Akibat kejadian tersebut, DSK mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan.
Baca juga: Jaksa Dibacok OTK di Ladang Sawit, Kejagung Imbau Seluruh Jaksa dan Keluarga Waspada
Kasus tindak pidana ini juga telah mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
“Akibat dari tindak pidana tersebut, saudara DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosis sementara urat kelingking kanan saudara DSK putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” tuturnya.