Home / Peristiwa / MKD Beri Sanksi Keras ke Anggota Fraksi Golkar Beniyanto karena Dugaan Penganiayaan

MKD Beri Sanksi Keras ke Anggota Fraksi Golkar Beniyanto karena Dugaan Penganiayaan

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto. Ia dijatuhi hukuman berupa teguran keras usai terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Banggai.Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).”Yang pertama, MKD memberikan teguran keras kepada teradu,” tegas Dek Gam.Tak hanya teguran keras, MKD juga memberikan rekomendasi politik agar Beniyanto tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilu mendatang.”Kami merekomendasikan agar teradu tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari dapil Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang,” lanjutnya.Kasus dugaan pelanggaran etik ini mencuat setelah laporan masuk ke MKD pada 5 April 2025. Beniyanto dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota DPRD Banggai yang berasal dari Fraksi Gerindra.Menurut Dek Gam, MKD fokus pada pelanggaran etika sebagai representasi dari fungsi pengawasan internal parlemen. Sementara untuk aspek pidana, MKD menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.”Terkait unsur pidana, itu sepenuhnya menjadi wewenang Polri. Tugas kami di MKD adalah menjaga etika dan marwah institusi dewan,” tegas Nazaruddin. Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *