JAKARTA, KOMPAS.com – Warganet ramai mengeluhkan pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Banyak pengguna media sosial mendadak tak bisa mengakses rekening milik mereka.
Salah satunya akun X @puuuttt******* yang mengaku rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan.
“SUMPAH MARAH BGTTTTrekening kalian ada yang tiba2 di blokir PPATK ga guyss?ya ampun lemes bgt, tanggal tua jugarekenning aku tiba2 di blokirpadahal ini rekening tabungan, uang masuk cuman sebulan sekali tarik tunai ga lebih dari 3x, dan jumlahnya ga banyak,” tulisnya, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Dormant: Kasihan jika Ada Peretasan…
Keluhan serupa juga datang dari pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Ia mengaku rekening Bank Jago miliknya diblokir PPATK pada hari Minggu.
“Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari Minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya full… Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali…,” tulis Andrew lewat akun X @adarwis.
Apa alasan PPATK blokir rekening ini? Apakah dana nasabah bisa kembali?
Baca juga: PPATK Yakin Bisa Tekan Transaksi Judol hingga Ratusan Triliun Rupiah Tahun Ini
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran rekening dilakukan sejak tahun lalu. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang memberi wewenang PPATK menghentikan sementara transaksi rekening yang dinyatakan dormant oleh bank.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu tertentu. Tidak ada transaksi seperti setor, tarik tunai, atau transfer.
“Penghentian sementara ini untuk melindungi pemilik rekening dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab,” kata Ivan dalam keterangan tertulis, Minggu.