Home / NEWS / Misteri Menghilangnya Harun Masiku: Jejak Digital Hasto dan Kegagalan Penangkapan KPK

Misteri Menghilangnya Harun Masiku: Jejak Digital Hasto dan Kegagalan Penangkapan KPK

JAKARTA, Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 pada 8 Januari 2020. Salah satu target dalam operasi itu adalah Harun Masiku.

Namun, saat itu, tim penyelidik KPK gagal menangkap Harun Masiku. Bahkan, eks calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu masih berstatus buron hingga Mei 2025.

Berdasarkan pemberitaan pada 2020 lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat operasi tim penyidik sudah membuntuti Harun Masiku.

Keberadaan Harun, menurut Ali, terakhir kali terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

“Malam itu diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut,” kata Ali kepada wartawan pada 30 Januari 2020.

Baca juga: Soal Perintah Ibu di Sidang Hasto, PDI-P: Bukan Bu Mega

Menariknya, dalam pemeriksaan saksi di sidamg Hasto sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti hingga Arif Budi Raharjo menyebut bahwa Hasto dan Harun diduga melarikan diri ke kawasan PTIK untuk menghindari OTT saat itu.

Dugaan tersebut berdasar pada data hasil penyadapan terhadap handphone yang diduga milik Hasto dan petugas security yang bepergian dengan Harun.

Dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto yang digelar pada Senin (26/5/2025), terungkap bahwa KPK menggunakan teknologi informasi berupa data Call Detail Record (CDR) untuk melacak keberadaan Harun Masiku saat OTT tersebut.

CDR adalah data yang merekam semua panggilan telepon, baik seluler maupun telepon rumah. Informasi yang terkandung dalam CDR meliputi nomor telepon, pihak yang berkomunikasi, waktu komunikasi, serta lokasi ponsel berdasarkan sinyal yang diterima Base Transceiver Station (BTS).

Data ini menjadi alat yang penting bagi penyelidik KPK dalam mengungkap kronologi pergerakan tersangka.

Baca juga: Penyelidik Jadi Ahli di Sidang Hasto, KPK Tegaskan Laboratorium Forensiknya Independen

Jaksa KPK menghadirkan Bob Hardian Syahbuddin, dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) sebagai ahli teknologi informasi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta itu, Bob diminta menjelaskan hasil analisis data CDR terkait pergerakan Harun Masiku pada hari OTT tersebut.

“Terkait dengan keterangan saudara ini, ditunjukkan adanya perjalanan nomor 081*** yang diduga milik Harun Masiku,” kata jaksa mengonfirmasi bahwa Bob menjelaskan data tersebut kepada penyidik berdasarkan kecocokan kronologi pergerakan Harun Masiku dengan data CDR.

Bob mengakui bahwa dia hanya menganalisis data yang diberikan untuk waktu tertentu.

“Ini saya cuma lihat yang sekitar jam itu saja. CDR itu kan dari waktu ke waktu ke data terus. Cuma waktu itu saya dikasih waktu CDR yang di jam segitu,” ujar Bob.

Baca juga: Ahli IT UI di Sidang Hasto Sebut Handphone Direndam Air Tak Bisa Lagi Disadap

Menurut data yang dianalisis, Harun Masiku berada di Batu Sari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada pukul 16.12 WIB. Namun, keberadaan Harun setelah waktu tersebut tidak terdeteksi secara rinci dalam data yang diperoleh.

Selain Harun, CDR juga digunakan untuk melacak pergerakan pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam kasus ini, termasuk terdakwa Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan analisis CDR, ponsel dengan nomor yang diduga milik Hasto terdeteksi berada di beberapa lokasi, seperti Jalan Diponegoro, Parkiran Jakarta Hall Convention Center, dan Jalan Nasional Gelora Tanah Abang.

“Betul itu saudara cek data CDR-nya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Bob.

Baca juga: Ahli IT UI Beberkan Lokasi Harun Masiku dan Hasto Saat OTT KPK Lewat Data Telepon

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *