Home / NEWS / Maling di Depok Gagal Beraksi, Hendak Curi HP tapi Tepergok Pemilik Rumah

Maling di Depok Gagal Beraksi, Hendak Curi HP tapi Tepergok Pemilik Rumah

DEPOK, Pria berinsial MR (22) tepergok saat mencuri ponsel di sebuah rumah di Jalan Curug Agung, Gang Saidan II, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam aksinya, MR mulanya dibantu pelaku lain berinisial R. Mulanya, keduanya berkeliling di wilayah Jakarta Selatan mencari target.

Namun, karena tak membuahkan hasil, MR dan R pindah lokasi ke Tanah Baru, Beji, Depok. Keduanya lantas menyasar salah satu rumah di wilayah tersebut.

Baca juga: Dua Tahanan Titipan Kabur di PN Jakut Kasus Prostitusi dan Pencurian

MR dan R lantas berbagi tugas. R menunggu di motor, sedangkan MR masuk ke rumah korban.

“Tersangka lalu memanjat tembok rumah korban, naik ke dak atas rumah, lalu berjalan melewati dua rumah langsung menuju ke atas rumah korban. Selanjutnya, masuk ke jendela kamar yang terbuka lalu mengambil HP korban,” ujar Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja dalam jumpa pers, Senin (26/5/2025).

Usai menggasak ponsel, MR berupaya kabur melalui pintu dapur di lantai dua rumah korban. Pada saat bersamaan, korban terbangun dari tidur hendak melaksanakan shalat subuh.

Korban melihat MR panik hendak membuka pintu dapur. 

“Korban berteriak ‘Maling… Maling…’, lalu pelaku MR berlari dari dak rumah korban menuju dak atas,” terang Josman.

Usai berteriak, korban dan sepupunya mengejar MR hingga berhasil menangkapnya. Sementara, R melarikan diri dan saat ini masih buron. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang curian berupa satu unit ponsel Redmi Note 13 5G.

Atas perbuatannya, MR dikenai Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Residivis Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *