AMBON, Seorang pria mabuk bernama Rian Saputra Abdul Salam alias Rian ditangkap oleh polisi setelah menusuk anggota Satpol PP, Muhamad Ali, menggunakan obeng di bagian leher.
Penangkapan ini dilakukan di kawasan Apui, Kota Masohi, Maluku Tengah.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Renaldi, mengungkapkan, “Pelakunya sudah kami amankan. Dia ditangkap di kawasan Apui.”
Penangkapan Rian berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/39/V/2025/SPKT/Polres Maluku Tengah/Polda Maluku yang terdaftar pada 25 Mei 2025.
Baca juga: Bantu Istri Bersihkan Terminal, Anggota Satpol PP di Maluku Ditusuk Pria Mabuk
Setelah ditangkap, Rian dibawa ke Polres Maluku Tengah untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” tambah Rendie.
Rendie menjelaskan bahwa aksi penganiayaan terjadi setelah Rian bersama teman-temannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Apui pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIT.
Usai pesta miras, Rian pergi ke terminal Binaya Masohi menggunakan sepeda motor pada pukul 18.00 WIT.
“Saat tiba di terminal, tersangka langsung datang menuju sebuah mobil pangkalan dan masuk ke dalam mobil tersebut,” kata Rendie.
Menurut pengakuan Rian, saat berada di dalam mobil, Muhamad Ali mendatanginya dan terjadilah adu mulut.
Baca juga: Video Joget Erotis Viral, Satpol PP Bali Panggil Penarinya untuk Klarifikasi
“Saat adu mulut, tersangka mendorong korban, dan korban mengaku dipukuli oleh tersangka di bagian belakang kepala sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.
Rendie menambahkan bahwa Rian yang merasa kesal kemudian mengejar korban dengan sepeda motornya dan menikam leher korban dengan obeng.
“Setelah menikam korban, tersangka kabur ke rumah neneknya,” katanya.
Saat ini, Rian telah resmi ditahan di Polres Maluku Tengah, dan polisi juga menyita barang bukti berupa obeng yang digunakan dalam penikaman.
Rian dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, Muhamad Ali, anggota Satpol PP Pemkab Maluku Tengah, mengalami luka serius setelah ditikam oleh Rian yang dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalianak
Insiden ini terjadi setelah keduanya terlibat cekcok saat Rian melarang Ali membersihkan area terminal Binaya Masohi.
Akibat penikaman tersebut, Ali harus dilarikan ke RSUP dr J Leimena di Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.