JAKARTA, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologi bentrok anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025).
Wira menjelaskan, ormas PP telah menguasai lahan parkir di RSU Kota Tangerang Selatan sejak 2017. Selama itu, mereka memungut tarif parkir Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.
Pada 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menetapkan PT BCI sebagai pemenang tender pengelolaan lahan parkir dengan status guna pada badan layanan umum daerah tersebut.
Lalu, pada 2023, PT BCI hendak memasang gate parkir otomatis di area parkir RSU Tangerang Selatan. Perusahaan itu juga meminta pihak rumah sakit membuat surat pemberitahuan kepada Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Tangerang Selatan berinisial MR (buron) agar tidak menguasai lahan parkir lagi.
Oleh karena surat pemberitahuan tersebut tidak mendapat tanggapan, PT BCI kemudian menemui MR secara langsung dengan maksud dan tujuan yang sama.
Baca juga: Kuasai Lahan Parkir di RSU Tangsel, Ormas PP Dapat Uang Rp 1 Miliar Per Tahun
“Namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir,” ungkap Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Pada September 2023, PT BCI menunjuk tim kerja untuk memasang gate parkir otomatis di RSU Kota Tangerang Selatan. Namun di lapangan, pekerja malah diintimidasi oleh PP yang mengancam akan membacok dan membakar mobil.
Karena takut, mereka pun urung melakukan pekerjaan tersebut. Keesokan harinya, PT BCI kembali memerintahkan tim kerja untuk memasang instalasi listrik di gate parkir otomatis. Akan tetapi, intimidasi kembali terjadi.
“(Intimidasi) berupa melakukan penganiayaan dengan cara menendang tim yang melakukan pekerjaan sehingga mereka atau pekerja merasa takut dan meninggalkan lokasi,” urai Wira.
PT BCI melalui kuasa hukumnya pun mengirimkan surat kepada Wali Kota Tangerang Selatan untuk meminta kejelasan tentang pengelolaan lahan parkir.
Baca juga: Ini Tampang Ketua PP yang Jadi Buron Kasus Bentrok Ormas di RSU Tangsel
Sebagai tindak lanjut, rapat mediasi antara PT BCI dan pengurus PP Kota Tangerang Selatan dilaksanakan di Kantor Satpol PP Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 18 September 2023.
“Namun hasilnya tersangka MR selaku Ketua PP MPC Tangsel tidak akan mau meninggalkan lokasi lahan parkir RSUD Tangsel,” ucap dia.
Oleh karena tidak ada kejelasan terkait hak pengelolaan lahan parkir di RSU Tangerang Selatan, PT BCI kembali memberanikan diri menunjuk tim kerja untuk memasang kembali gate parkir otomatis di pintu keluar RSU Tangerang Selatan.
Lagi-lagi, anggota PP kembali mendatangi tim kerja PT BCI dan melarang menurunkan peralatan dari atas mobil. Meski demikian, tim kerja PT BCI tetap memaksa melakukan pekerjaan.
Saat pemasangan gate berlangsung, anggota PP secara bertahap berdatangan ke RSU Tangerang Selatan. Pekerja pun terus mendapatkan intimidasi.