Home / NEWS / Sakit, Eggi Sudjana Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sakit, Eggi Sudjana Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

JAKARTA, Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azzam Khan, mengatakan, Ketua TPUA, Eggi Sudjana saat ini tengah sakit  sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri yang dulu hendak memeriksanya terkait aduan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Bang Eggi sudah ada surat resmi yang diberikan kepada Polri melalui anaknya. Bahwa beliau sakit masih di luar negeri. Kemungkinan minggu ini beliau akan dioperasi,” ujar Azzam saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Azzam mengatakan, seharusnya penyidik bisa menanyakan lebih dahulu alasan Eggi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Rismon Sianipar Diperiksa Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

“Saya kira memang orang kalau mau diperiksa itu ditanya dulu, Anda sakit nggak? Kalau sakit (penyelidikan) enggak boleh dilanjutkan,” lanjutnya.

Diberitakan, Eggi sudah beberapa kali tidak bisa memenuhi jadwal pemeriksaan dirinya, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.

Posisi Eggi di dua tempat ini berbeda.

Di Bareskrim, Eggi merupakan pihak yang melaporkan Jokowi karena diduga melakukan pemalsuan ijazah.

Sementara, di Polda, Eggi menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Jokowi karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Saat ini, proses laporan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berlangsung.

Tapi, penyelidikan di Bareskrim telah dihentikan minggu lalu.

Baca juga: Tak Terima Penyelidikan Ijazah Jokowi Disetop, TPUA Minta Gelar Perkara Khusus ke Wassidik

Diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan, penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *