Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon listrik 50 persen berlaku mulai Kamis (5/6/2025).
Jumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menerima diskon listrik sekitar 79,3 juta orang.
Kendati demikian, diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN kategori rumah tangga.
“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali dan itu di bawah 1.300 KWh,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (25/5/2025).
Lalu, berapa tarif listrik normal sebelum mendapat diskon 50 persen?
Baca juga: Golongan Pelanggan yang Tidak Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen Juni, Siapa Saja?
Tarif listrik normal yang berlaku pada Juni mengikuti penetapan tarif listrik triwulan II yang diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (27/3/2025) lalu.
Pada saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan, tarif listrik non-subsidi pada triwulan II (April, Mei, dan Juni) masih sama dengan triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang diterima , Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Resmi, Rincian Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-subsidi per 12 Mei 2025
Ia menjelaskan, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik non-subsidi setiap tiga bulan sekali.
Penetapan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Di sisi lain, Bahlil juga mengumumkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan subsidi tidak mengalami perubahan.
Pelanggan subsidi yang dimaksud Bahlil mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Meski begitu, besaran tarif listrik Juli masih menunggu pengumuman tarif listrik triwulan III (Juli, Agustus, dan September) 2025.
Pengumuman tarif listrik biasanya diumumkan pada akhir bulan di setiap triwulan.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen pada Juni–Juli 2025, Siapa Saja yang Disasar?
Dilansir dari laman resmi PLN dan pemberitaan kantor berita Antara, Selasa (4/12/2024), berikut rincian tarif listrik normal yang berlaku pada bulan Juni:
Baca juga: Ramai soal Kabel Listrik Magelang Ditanam Dalam Tanah, Ini Penjelasan PLN
Baca juga: Rincian Tarif Listrik kWh Subsidi dan Non-subsidi per 26 Mei 2025