Home / FOOD / Ayam Goreng Widuran Solo, Kenapa Baru Sekarang Kasih Label Nonhalal?

Ayam Goreng Widuran Solo, Kenapa Baru Sekarang Kasih Label Nonhalal?

Isu kehalalan makanan kembali menjadi sorotan publik setelah rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran tersandung polemik.

Restoran yang berdiri sejak 1973 ini mendadak ramai diperbincangkan karena salah satu menunya mengandung bahan nonhalal, tanpa keterangan yang jelas selama bertahun-tahun.

Kasus ini mencuat di media sosial setelah sejumlah pelanggan mengaku baru mengetahui bahwa menu ayam goreng kremes di restoran tersebut menggunakan bahan nonhalal.

Kekecewaan pun langsung membanjiri kolom ulasan Google Review, sebagian besar merasa tertipu karena selama ini mengira seluruh menu di Ayam Goreng Widuran Solo adalah halal.

Baca juga: Apa Itu Gelatin, Adakah Gelatin yang Halal?

Sorotan publik bermula dari penggunaan bahan nonhalal pada menu ayam goreng kremes. Ironisnya, selama puluhan tahun, pihak rumah makan tidak mencantumkan status nonhalal tersebut secara eksplisit, baik di outlet fisik maupun di platform daring mereka.

Kepada media, salah satu karyawan restoran bernama Ranto mengakui bahwa label nonhalal baru disematkan setelah isu ini viral.

“Udah dikasih pengertiannya nonhalal, ya karena viralnya. Kremesnya itu nonhalal. Beberapa hari yang lalu,” kata Ranto dikutip dari Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Ia menambahkan bahwa kini pihak manajemen telah mencantumkan label nonhalal secara lebih jelas di berbagai tempat, termasuk outlet, media sosial, dan Google Maps.

Baca juga: Cara Menghindari Calo Saat Proses Sertifikasi Halal Restoran

A post shared by (@kompascom)

 

 

Menurutnya, sejak awal berdiri, Ayam Goreng Widuran memang lebih banyak dikunjungi pelanggan nonmuslim, sehingga status halal tidak menjadi sorotan utama.

Menanggapi memanasnya kritik, manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo.

Dalam unggahan tersebut, mereka menegaskan bahwa seluruh cabang kini telah menampilkan label nonhalal secara transparan guna mencegah kesalahpahaman.

Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak konsumen, terlebih mengingat rumah makan tersebut memiliki banyak pelanggan dari berbagai latar belakang.

Baca juga: Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal Makanan? Begini Tahapannya

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *