KOMPAS.com-Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China meneken nota kesepahaman untuk memperpanjang kerja sama kawasan industri.
Penandatanganan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5/2025), disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kerja sama bertajuk Two Countries, Twin Parks (TCTP) akan mencakup kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, dan Bintan, Kepulauan Riau, serta Provinsi Fujian di China.
“Two Countries, Twin Parks yang kami jadwalkan itu di Batang, yang luasnya 500 hektare, dan didorong untuk menjadi Sichuan-nya Indonesia. Kemudian, ada lagi di Bintan, di industrial estate di Bintan. Kemudian, yang di China-nya itu di Provinsi Fujian. Jadi, itu ada tiga parks yang dikerjasamakan,” kata Airlangga usai prosesi penandatanganan, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kadin Tawarkan Paket Investasi 1.000 Dapur MBG ke Pengusaha China
TCTP merupakan inisiatif China untuk menghubungkan kawasan industri di dalam negeri dengan mitra luar negeri. Indonesia menjadi salah satu negara yang digandeng dalam proyek tersebut.
Airlangga menyebut, kerja sama ini diharapkan mampu menarik investasi besar dan memperkuat rantai pasok kedua negara.
“Tentu investasi akan masuk, dan juga ada komitmen untuk memperkuat supply chain kedua negara,” ujarnya.
Investasi untuk kawasan industri di Batang ditargetkan minimal 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 48,78 triliun (kurs Rp 16.261 per dolar AS). Nilai investasi di Bintan masih dibahas lebih lanjut.
“Dalam teknis MoU kami sudah bahas juga berapa kira-kira yang bisa dipekerjakan. Di Batang, harapannya lebih dari 100.000 orang bisa dipekerjakan di sana,” ucap Airlangga.
Total ada empat MoU yang diteken di hadapan Presiden Prabowo dan PM Li Qiang. Salah satunya adalah kerja sama TCTP yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan China, dan Pemerintah Provinsi Fujian.
Baca juga: RI-China Ingin Investasi Saling Menguntungkan di Tengah Perang Tarif
Tiga MoU lainnya mencakup:
-Kerangka kerja sama transaksi bilateral dalam mata uang lokal antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China.
-Kebijakan pembangunan ekonomi antara Dewan Ekonomi Nasional Indonesia dan Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi China.
-Penguatan kerja sama industri dan rantai pasok antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan China.
Selain itu, ada delapan dokumen kerja sama lain yang diteken. Kerja sama tersebut meliputi sektor pariwisata, ekspor pertanian, pengobatan tradisional, pencegahan TBC, serta investasi antara Danantara dan China Investment Corporation.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga meneken kesepakatan kerja sama strategi bisnis dengan Kadin China untuk Indonesia.
Kerja sama media pun dijalin antara Perum LKBN Antara dengan dua lembaga media China, yakni Xinhua News Agency dan China Media Group.