KENDARI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengatakan, dengan terbentuknya koperasi merah putih bakal menyerap tenaga kerja hingga 2 juta orang se-Indonesia.
Setiap koperasi masing-masing desa akan merekrut tiga orang karyawan.
“Kalau satu koperasi bisa menyerap tiga orang, maka potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai lebih dari 2 juta orang,” ungkap Yandri kepada sejumlah wartawan dalam acara peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (25/5/2025).
Baca juga: Minta Maaf ke Jokowi, Kader PSI Dian Sandi: Niat Saya Bukan Mempermalukan
Namun, Yandri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rekrutmen tenaga kerja untuk koperasi desa merah putih tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan langsung percaya dengan informasi-informasi di media sosial terkait pengumuman penerimaan tenaga atau staf koperasi merah putih.
“Sekali lagi, tenaga kerja belum direkrut ya. Kalau banyak flyer-flyer di TikTok atau YouTube soal rekrutmen tenaga kerja untuk koperasi desa merah putih, belum ada,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Yandri, pihaknya masih dalam proses pembentukan koperasi merah putih di seluruh Indonesia yang ditargetkan tuntas sampai akhir Mei, selanjutnya diluncurkan pada Juni mendatang.
Menurut dia, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres nomor 9 tahun 2025.
Terkait dana awal seperti biaya akta notaris koperasi merah putih, Yandri menyampaikan bahwa bisa menggunakan beberapa alternatif pendanaan melalui berbagai sumber, termasuk dana operasional desa maupun dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Setelah tahap legalisasi badan hukum rampung, barulah skema pembiayaan dan skema bisnis koperasi akan dijabarkan secara lebih perinci, termasuk peluang usaha seperti distribusi sembako, LPG, dan pupuk,” kata Yandri.
Masih kata Menteri Desa PDTT, setiap koperasi akan disesuaikan dengan potensi unggulan masing-masing desa.
Tidak ada pemaksaan usaha tertentu, tetapi menyesuaikan dengan kekuatan lokal.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah jalannya pengelolaan koperasi dalam menyokong ekonomi masyarakat setempat.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka selaku ketua satuan tugas (Satgas) mengatakan, pembentukan koperasi merah putih di Sultra ditargetkan rampung akhir Mei tahun ini.
Saat ini, lanjut Gubernur Andi, sudah ada 58 koperasi atau sekitar 2,6 persen yang telah memiliki akta notaris.