Home / NEWS / Anggota DPR Dorong Kasus 15 Mahasiswa Trisaksi Diselesaikan dengan “Restorative Justice”

Anggota DPR Dorong Kasus 15 Mahasiswa Trisaksi Diselesaikan dengan “Restorative Justice”

JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendorong penyelesaian restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka usai demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

Sebab, menurut dia, mereka yang ditangkap masih berstatus sebagai mahasiswa yang membutuhkan bimbingan.

“Kita berharap agar ke 15 mahasiswa yang dijadikan tersangka itu dapat ditempuh dan diselesaikan melalui restorative justice. Sebab, status mereka masih sebagai mahasiswa yang membutuhkan bimbingan dan juga dituntut menyelesaikan studinya atau kuliah,” kata Nasir saat dihubungi, Minggu (25/5/2025).

Nasir mengatakan, aksi unjuk rasa mestinya menjadi tempat edukasi dan kritik yang bertanggungjawab.

Baca juga: 15 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka Demo Peringatan Reformasi yang Ricuh di Balai Kota

Dia mengatakan, jika kericuhan dan kekerasan yang terjadi selama demo terhadap anggota polisi, membuat unjuk rasa menjadi kontraproduktif dari tujuan awalnya.

“Situasi di lokasi unjuk rasa kadang tidak dapat diprediksi dan diantisipasi. Akibatnya, muncul aksi kekerasan verbal dan fisik. Kami berharap ke depan unjuk rasa jangan anarkis dan harus dikawal sejak awal,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap terkait demo peringatan reformasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta ditetapkan sebagai tersangka.

“15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca juga: 15 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh Balai Kota, Diduga Menghasut hingga Keroyok Polisi

Sementara itu, 78 mahasiswa Trisakti lainnya kini telah dipulangkan dan kembali ke keluarga masing-masing.

Meski begitu, polisi masih memburu seorang mahasiswa Trisakti yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi total ada 16 (tersangka), tapi satu masih kami buru,” ujar Ade Ary.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *