JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pengemis berinisial AG (38) di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah aksinya yang diduga memaksa istri mengemis dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beredar di media sosial.
“Petugas langsung meluncur ke lokasi. Sesampainya di sana, petugas berkoordinasi dengan pihak RT dan keluarga AG, yaitu kakaknya. Diperoleh informasi bahwa AG terindikasi memiliki gangguan kejiwaan,” ujar Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Minggu (25/5/2025).
Munjirin berujar, pihak Dinas Sosial segera mengambil langkah untuk membawa AG ke rumah sakit guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Beredar Video Suami Diduga Lakukan KDRT dan Paksa Istri Mengemis di Ciracas
“Hasil koordinasi dengan Kadis Sosial, dari dinas akan segera kita bawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk kontrol, karena terindikasi sedikit gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, AG kerap terlihat mengemis di sekitar wilayah Kelapa Dua Wetan sambil membawa serta istri dan dua anaknya yang masih balita.
“Ia kerap membawa istri beserta kedua anaknya yang masih balita dan sering memaksa,” tutur Munjirin.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @ciracasinfo memperlihatkan seorang perempuan menangis tersedu-sedu di tengah jalan kawasan Kelapa Dua Wetan.
Ia diduga menjadi korban KDRT dan dipaksa mengemis oleh suaminya sendiri.
Dalam video tersebut, sang suami tampak duduk tenang sambil mengisap rokok dan menggendong bayi, meskipun sejumlah warga berusaha menegurnya.
Baca juga: Kejari Jakbar Ajukan Pembatalan Nikah demi Pulangkan WNI Korban KDRT di Arab Saudi
“Bawa saja ke Dinas, daripada disiksa istrinya. Dipaksa mengemis,” terdengar suara perekam video memperingatkan.
Sejumlah warga lainnya berupaya melerai, sementara si istri tak kuasa menahan tangis saat akhirnya dipisahkan dari suaminya. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.