JAKARTA, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melarang perusahaan mencantumkan syarat berpenampilan menarik atau good looking dalam lowongan kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menilai, syarat tersebut menyulitkan pencari kerja.
Kemenaker juga bakal melarang syarat batas usia dan status perkawinan dalam rekrutmen tenaga kerja.
“Kita berharap mitra industri tidak lagi memberi persyaratan yang berat. Umur akan kita hapus,” ujar Noel, sapaan Immanuel, lewat kanal YouTube Kemenaker, Minggu (25/5/2025).
“Syarat harus good looking juga akan kita hilangkan,” lanjutnya.
Baca juga: Cerita Eks Manajer Ritel Berjuang Cari Pekerjaan Baru di Job Fair Kemenaker …
Menurut Noel, pencari kerja tidak perlu lagi ditanya soal sudah atau belum menikah. Ketentuan itu akan tertuang dalam surat edaran yang akan segera terbit.
Tujuannya, agar bonus demografi Indonesia terserap optimal ke dunia kerja.
“Sebentar lagi surat edaran akan kita keluarkan. Syarat yang kurang relevan seperti good looking, umur, dan status pernikahan akan kita larang,” tegasnya.
Noel juga menyoroti praktik pelecehan terhadap tenaga kerja perempuan.
Ia meminta perusahaan tidak lagi mengajukan pertanyaan yang merendahkan, termasuk soal ukuran tubuh.
“Jangan lagi ada pelecehan seksual di tempat kerja. Jangan sampai HRD nanya ukuran BH. Itu penghinaan dan pelecehan. Ada sanksi pidananya,” ucapnya.
Baca juga: Cerita Difabel Abrar dan Mia, Berjuang Cari Kerja di Job Fair Saat Usia Tak Lagi Muda
Ia menegaskan, pemerintah tak akan segan menindak perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Lebih jauh, Noel menyebut ketersediaan lapangan kerja yang cukup dan berkualitas menjadi kunci keberhasilan menghadapi bonus demografi.
Ia mengingatkan, bonus demografi bisa menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan baik.
“Kalau salah tata kelola, bonus demografi bisa jadi penyakit sosial. Negara wajib hadir,” katanya.