Home / MONEY / Nasabah BPR/BPRS Kini Lebih Aman, LPS Percepat Digitalisasi

Nasabah BPR/BPRS Kini Lebih Aman, LPS Percepat Digitalisasi

YOGYAKARTA, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah percepatan digitalisasi bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Upaya ini dilakukan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien sekaligus memperkuat perlindungan terhadap nasabah.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan hal tersebut dalam sambutan pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang digelar di Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025).

“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan, yang akan segera kami mulai di tahun ini dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS agar sistem tersebut bisa segera kami evaluasi dan perbaiki dan secepatnya kami sebar di seluruh BPR/BPRS,” ujar Purbaya, melalui keterangan pers, Sabtu (24/5/2025). 

Baca juga: 3 BPR di Sumbar Dilikuidasi, LPS Gelontorkan Rp 10,4 miliar untuk Bayar Nasabah

Menurutnya, digitalisasi menjadi jalan bagi BPR/BPRS untuk memberikan layanan yang lebih andal sekaligus menjamin rasa aman nasabah. Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri ini atas kepatuhan mereka terhadap kewajiban premi dan pelaporan kepada LPS yang dinilai berkontribusi besar terhadap kepercayaan publik.

Data LPS mencatat, per Maret 2025, sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS dijamin penuh. Angka itu setara dengan 99,98 persen dari total rekening, yang berarti hampir seluruh nasabah berada dalam cakupan perlindungan maksimal.

Acara Munaslub ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPP Perbarindo, direksi dan komisaris BPR/BPRS seluruh Indonesia, serta pejabat dari Komisi XI DPR RI, OJK, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca juga: Mengapa OJK Dorong Digitalisasi dan Konsolidasi BPR dan BPRS?

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *