JAMBI, Pihak kepolisian resmi menangkap dan menetapkan tersangka penganiayaan yang menyebabkan Aipda Hendra, personel Polres Muaro Jambi, tewas di dalam rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025).
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
“Ya, benar kita amankan dan tetapkan satu orang tersangka berinisial N,” kata Manang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Kasus Kematian Aipda Hendra, Polda Jambi Periksa Orang Terakhir yang Bersama Korban
Dia menjelaskan, prarekonstruksi sudah dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) siang.
“Tadi siang sudah prarekonstruksi,” katanya.
Baca juga: CCTV Polsek Kumpe Ilir di Jambi Rusak Saat Ragil Tewas Dianiaya Polisi
Namun, Manang tidak menyebutkan secara jelas apa penyebab kematian serta motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dia juga membenarkan bahwa tersangka merupakan orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu (18/5/2025).
“Ya, nanti lengkapnya kita konferensi pers rilis yaaa,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di dalam rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (20/5/2025).
Diketahui, korban bernama Hendra, anggota polisi yang berdinas di Polres Muaro Jambi.
Dari keterangan Ardi, warga di perumahan korban, Hendra pertama kali ditemukan oleh petugas jasa pengantaran paket.
“Pertama itu ada petugas paket datang, terus lihat korban sudah dalam kondisi telentang di ruang tamu,” kata Ardi saat diwawancarai di lokasi kejadian, Selasa (20/5/2025) sore.
Kemudian, mendapati hal tersebut, kurir paket langsung mencari ketua RT dan warga, termasuk Ardi.
“Pertama ditemukan itu pukul 13.00 WIB,” kata Ardi.
Saat itu, Ardi tidak berani langsung masuk ke dalam rumah dan hanya melihat dari pagar rumah.