JAKARTA, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Upacara kenaikan pangkat itu dilakukan dalam acara Korps Raport Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Pelantikan Irjen Pol Iqbal Jadi Sekjen DPD RI Dinilai Menyalahi UU
Iqbal mengatakan, pangkat yang diterimanya dari negara bukanlah hadiah, tetapi tanggung jawab besar yang harus diemban.
Karena itu, Komjen Iqbal menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah Kapolri dengan penuh tanggung jawab.
“Saya akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas Polri dalam setiap tugas, termasuk dalam peran saya di DPD RI. Amanah Kapolri untuk mengawal agenda Asta Cita Presiden dalam penugasan di DPD tentu memperkuat reformasi birokrasi,” ujar Iqbal dalam keterangannya.
Baca juga: Irjen Pol Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD, Kapolri Didesak Benahi yang Tak Sesuai Aturan
Sebagai Sekjen DPD RI, Iqbal menyatakan kesiapannya mendukung penuh Asta Cita sebagai agenda strategis lembaga.
“Kami akan memperkuat fungsi DPD RI sebagai representasi daerah dan memastikan aspirasi senator serta konstituen terakomodasi dengan baik,” ucapnya.
Lalu, Iqbal juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.
Iqbal berjanji menjembatani kepentingan pembangunan nasional secara transparan.
“Kolaborasi antara DPD RI dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci mewujudkan pembangunan nasional. Kami berkomitmen untuk menjembatani hal ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” terang Iqbal.
Baca juga: Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Sementara itu, dengan pengalaman panjangnya di dunia kepolisian, Iqbal berjanji menerapkan prinsip kedisiplinan dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas di DPD RI.
“Pelayanan kepada senator dan masyarakat adalah bentuk nyata dari amanah Kapolri yang harus kami jaga dengan baik,” imbuh Iqbal.