Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah sedang menjembatani komunikasi antara aplikator dan pengemudi ojek online (ojol). Tujuannya untuk mencari titik temu soal potongan tarif.
“Kita sedang berupaya menjembatani dan mengomunikasikan antara aplikator dan teman-teman ojol, agar bisa duduk bersama dan membahas potongan tarif,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Ia menyebut sejumlah kementerian sudah menerima audiensi dari perwakilan ojol.
Pemerintah berkomitmen mencari solusi karena peran ojol dinilai penting dalam perekonomian nasional.
“Kita ingin semuanya untung. Sejahtera bersama, maju bersama,” kata Prasetyo.
Baca juga: Mogok Ojol Ganggu UMKM, Potensi Kerugian Capai Rp 188 Miliar
Pengemudi ojol menuntut potongan tarif diturunkan dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan itu kembali disuarakan saat aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025.
Asosiasi ojol menilai aplikator selama ini memotong tarif melebihi 20 persen. Mereka menyebut hal itu melanggar aturan.
Empat aplikator terkemuka di Indonesia sudah menyampaikan tanggapan.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan pemotongan 20 persen masih sesuai aturan Kementerian Perhubungan.
Ia menilai usulan pemotongan 10 persen justru bisa menurunkan pendapatan total mitra.
“Potongan kecil memang menambah pendapatan per transaksi. Tapi jika jumlah transaksi turun, total pendapatan harian bisa ikut turun,” jelas Catherine dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin (19/5).
Baca juga: Demo Off Bid Ojol Berpotensi Hilangkan Transaksi Rp 188 Miliar dalam Sehari
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy, juga memastikan Grab tidak memotong lebih dari 20 persen.
Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menyampaikan hal serupa. Komisi mitra Maxim disebut tak lebih dari 20 persen.
Sementara itu, Direktur Bisnis InDrive, Ryan Rwanda, menyebut perusahaannya hanya mengenakan potongan 11,7 persen untuk mobil dan 9,99 persen untuk motor. Besaran itu khusus berlaku di wilayah DKI Jakarta.