Jakarta – Direktur RSU Tangsel dr. Umi Kulsum mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan terkait kasus ormas yang bikin ulah soal lahan parkir kepada kepolisian.”Permasalahan parkir yang dikuasai oleh pihak lain dari mulai penyelidikan, penyidikan, penindakan, serta proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Umi Kulsum, Jumat (23/5/2025).Pihaknya memastikan, permasalahan parkir ini tidak mengganggu pelayanan di RSU Kota Tangerang Selatan.”Pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang berobat di RSU,” ucap dia.Umi berharap, siapapun ke depan yang ingin melakukan pemanfaatan aset parkir di RSU Kota Tangerang Selatan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Apalagi saat ini Polri sedang gencar terhadap penertiban premanisme.Umi mengatakan, untuk saat ini, operasional dan keamanan perparkiran RSU Kota Tangerang ditangani perusahaan perparkiran yang sah dan pihak sekuriti RSU Kota Tangerang Selatan.Oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) bikin ulah di halaman Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan.Mereka datang ramai-ramai, mengintimidasi, melarang, bahkan merusak pekerjaan vendor resmi yang hendak membangun sistem parkir elektronik di lahan milik RSU Kota Tangerang Selatan. Insiden itu mengakibatkan seorang pekerja luka dan palang parkir ambruk.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, insiden itu terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.Tak butuh waktu lama, Tim gabungan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel langsung meringkus 30 orang oknum anggota ormas berseragam Pemuda Pancasila atau PP.”Dalam waktu singkat tim gabungan subdit Jatanras di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan rekan-rekan dari jajaran Polres Tangsel langsung mendatangi TKP. Kemudian mengamankan setidaknya ada 30 orang yang diduga melakukan kegiatan yang mengganggu aktivitas dari mitra sewa pilih ini,” kata Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).Dia menjelaskan, inisiden ini berawal saat vendor pemenang tender pengelolaan parkir RSU Kota Tangsel sejak 2 Agustus 2023 mulai membangun fasilitas.Namun pekerjaan itu langsung dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang berasal dari ormas PP. Mereka klaim sudah menguasai lahan parkir itu selama delapan tahun terakhir.”Mitra sewa dari RSUD Tangerang Selatan iakan melakukan aktivitas mendapatkan intimidasi. Awalnya 5 orang yang merupakan oknum dari sebuah ormas. PP (Pemuda Pancasila),” ujar dia.”Jadi oknum ormas ini melarang dan mengintimidasi para karyawan dari mitra sewa ini,” ucap dia.”Dilarang untuk menurunkan alat kerja hingga tidak bisa bekerja selama beberapa jam. Aktivitas terhambat dalam pembuatan pondasi gate parkir. Kemudian saat menurunkan boks serta palang parkir terus mendapatkan intimidasi. Kemudian secara bertahap oknum anggota ormas lainnya berdatangan,” sambung dia.Dalam kasus ini, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan orang merupakan pengurus ormas PP tingkat kota, kecamatan, bahkan ranting.Adapun mereka adalah MS, Kabid Kaderisasi MPC Tangsel, CH, Komandan Komando Inti, SN, Wakil Komandan Koti, S, Ketua PAC Serpong Utara, AY, Sekretaris PAC Serpong Utara, tiga orang lainnya adalah Ketua dan Wakil Ketua Ranting dari Pondok Benda dan Benda Baru.”Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus,” ujar dia.Sedangkan, 22 orang lain anggota ormas PP. Mereka adalah FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.”22 orang lainnya adalah kelompok yang juga merupakan anggota ormas dengan inisial PP. Ada 22 tersangka,” ujar dia.
Manajemen RSU Tangsel Pastikan Penyidikan Kasus Ormas soal Parkir Tak Ganggu Pelayanan

Tag:Breaking News