Home / MONEY / Minta Industri Tidak Lagi Fokus ke Proposal Ormas, Wamenaker: Fokus pada Bisnis

Minta Industri Tidak Lagi Fokus ke Proposal Ormas, Wamenaker: Fokus pada Bisnis

JAKARTA, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, industri sebaiknya fokus pada urusan bisnis dan bukan memenuhi berbagai proposal yang diberikan oleh organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Noel, fokus pada bisnis penting agar industri bisa menjamin kelangsungan nasib tenaga kerja.

“Kita punya semangat hari ini tentang melawan premanisme berwajah ormas. Kita juga sedang memerangi para calo-calo tenaga kerja. Dan saya berharap mitra industri nanti ke depan hanya fokus pada bisnis,” ujar Noel saat menutup Job Fair 2025 Kemenaker yang disiarkan secara daring pada Jumat (23/5/2025).

“Jangan lagi fokus pada proposal-proposal yang disampaikan ormas-ormas ataupun lembaga-lembaga kementerian yang lainnya. Karena itu sudah menjadi perintah Presiden kita. Jadi jangan lagi mitra-mitra industri kita yang sudah bayar pajak kemudian masih dipalakin (ormas),” tegasnya.

Baca juga: Resah soal Ormas, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Cari Jalan Keluar

Noel juga meminta agar industri tidak lagi melakukan praktik penahan ijazah karyawan.

Ia mengingatkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ini sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang perusahaan menahan ijazah.

Untuk sementara ini, SE tetap diberlakukan sampai nantinya ada aturan baru berupa Peraturan Menaker (Permenaker) soal larangan menahan ijazah karyawan.

Lebih lanjut, Noel menyampaikan, industri juga diharapkan tidak memberikan berbagai persyaratan yang menyulitkan pencari kerja.

Misalnya dengan memberikan kriteria good looking (berpenampilan menarik), batasan umur, sudah atau belum menikah, dan sebagainya.

Noel bilang, Kemenaker akan menghapus penerapan kriteria-kriteria seperti itu.

“Kita berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan untuk para pencari kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus,” tegasnya.

“Kedua, soal syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang menjadi syarat soal sudah nikah, belum nikah, itu kita hapus,” kata Noel.

Ia menambahkan, penghapusan penerapan berbagai syarat kerja yang menyulitkan akan diatur dalam SE. Rencananya, SE yang dimaksud akan terbit sebentar lagi.

Baca juga: Pemeritah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *