Home / Bisnis / Jadi Dirjen Bea Cukai, Harta Letjen Djaka Budi Utama Tembus Rp 4,7 Miliar

Jadi Dirjen Bea Cukai, Harta Letjen Djaka Budi Utama Tembus Rp 4,7 Miliar

Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani. Pelantikan berlangsung secara tertutup di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai menandai langkah penting dalam pengisian posisi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama di tengah upaya penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai.Letjen TNI Djaka Budi Utama merupakan perwira tinggi aktif TNI yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.Letjen TNI Djaka Budi Utama diketahui memiliki harta kekayaan Rp 4,7 miliar. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan Juni 2024.Harta berupa aset tanah dan bangunan miliki Djaka Budi Utama mencapai Rp 3,58 miliar, dengan rincian tanah seluas 2.330 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan Rp 2,4 miliar dan aset tanah dan bangunan seluas 383 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Bogor Rp 1,2 miliar.Djaka juga memiliki aset kendaraan satu unit mobil seharga Rp 256 juta. Dia memiliki aset kas dan setara kas senilai Rp 769 juta dan harta lainnya senilai Rp 347 juta. Djaka juga tercatat memiliki utang senilai Rp 258 jutaDengan demikian total harta Djaka Budi Utama tercatat senilai Rp 4.703.334.767.  Dikutip dari laman p2k.stekom.ac.id. Letjen TNI Djaka Budi Utama merupakan perwira tinggi aktif TNI yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.Pria kelahiran Jakarta, 9 November 1967 ini merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990, dengan latar belakang satuan elit Komando Pasukan Khusus (Kopassus).Dalam perjalanan kariernya, Djaka pernah menjabat berbagai posisi penting, termasuk Deputi di Kemenko Polhukam pada Agustus 2021 hingga Juni 2023, staf ahli di lingkungan TNI, hingga Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Ia dikenal memiliki keahlian di bidang intelijen, politik dalam negeri, serta pengawasan internal instansi pemerintah.Meski pernah tersandung proses hukum di Mahkamah Militer pada tahun 1999 dan dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, Djaka tetap melanjutkan karier militernya dan tak diberhentikan dari dinas. Rekam jejaknya di berbagai institusi memperlihatkan keterlibatannya dalam pengambilan kebijakan strategis lintas sektor. Berikut adalah rincian riwayat jabatan yang pernah diemban Letjen Djaka:1. Jabatan Militer• Komandan Batalyon Infanteri 115/Macan Lauser: 2004–2007• Komandan Kodim 0908/Bontang: (tanggal tidak tersedia)• Komandan Korem 012/Teuku Umar: 2016–2017• Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad): 2017–2018• Wakil Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaspam Kasad): 2018–2020• Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura: 2020–2021 2. Jabatan Sipil dan Pemerintahan• Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam: 2021–2023• Penasehat Ahli Tingkat III Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekkudag), Panglima TNI: 2023• Staf Khusus Panglima TNI: 2023• Penasehat Ahli Tingkat III Bidang Sosial, Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba, Panglima TNI: 2023• Asisten Intelijen Panglima TNI: November 2023 – Juni 2024• Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan: Juni 2024 – Oktober 2024• Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN): Oktober 2024 – sekarang   

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *