JAKARTA, KOMPAS.com – Aqil (24), kurir paket di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku khawatir dengan kebijakan baru pemerintah terkait pembatasan gratis ongkos kirim (ongkir) pada platform perdagangan elektronik yang kini hanya berlaku tiga hari dalam sebulan.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pembelian. Lebih lanjut, hal itu bisa berdampak pada menurunnya pendapatan kurir karena jumlah pengiriman paket berkurang.
“Saya rasa akan memberatkan, terutama bagi kurir mitra seperti saya. Takutnya, kalau gratis ongkir dibatasi, jumlah paket menurun karena orang jadi enggan belanja atau kirim barang,” ujar Aqil saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Derita Kurir: Upah Rp 2.000 per Paket, Ganti Rugi Jutaan Rupiah jika Barang Hilang
Sebagai kurir dengan status mitra perusahaan logistik, Aqil mengaku tidak memiliki keleluasaan untuk mengambil banyak paket untuk diantar.
Paket biasanya diprioritaskan untuk kurir yang statusnya karyawan perusahaan.
“Kalau karyawan atau kurir dedicated, mereka yang ambil semua paket dulu. Sisanya baru kami para mitra. Kalau gratis ongkir dibatasi, pasti volume paket makin sedikit. Bisa-bisa saya enggak kebagian kerja,” tuturnya.
Dengan statusnya sebagai kurir mitra, upah yang diterima Aqil dihitung per paket, tanpa adanya gaji pokok.
“Jadi hitungnya per paket enggak ada gaji pokok. Itu tergantung bawaan, satu paket Rp 2.000 dengan membawa 70-100 paket tiap harinya,” tutur Aqil.
Namun, tidak semua kurir mitra bisa mengantarkan paket sebanyak yang dibawa Aqil tiap hari. Beberapa kurir kesulitan mendapatkan paket karena area pengiriman sepi.
“Ada juga yang cuma dapat sedikit, bahkan tidak kebagian, karena diutamakan untuk karyawan tetap,” kata Aqil.
Baca juga: Cerita Hidup Riskana, Terpaksa Jadi Kurir Paket karena Terbentur Usia dan Lulusan SMA
Hal senada disampaikan Saleh (37), kurir yang juga berstatus mitra. Ia menyatakan kekhawatiran akan adanya pembatasan gratis ongkir.
“Takutnya jumlah pengguna ekspedisi berkurang, nanti berpengaruh ke penghasilan kita. Soalnya penghitungan upahnya per paket. Sekarang masih stabil, tapi kalau ada event, pengiriman bisa melonjak tinggi,” kata Saleh.
Saleh sendiri telah bekerja sebagai kurir selama tujuh tahun. Ia sempat menjadi karyawan tetap perusahaan, sebelum statusnya diubah menjadi mitra.
“Dulu kami karyawan tetap, dapat gaji pokok dan BPJS. Tapi sekarang sudah berubah jadi mitra. Kalau mitra, (upah) dihitungnya per paket, satu paket Rp 1.800,” pungkasnya.