JAKARTA, Bareskrim Polri tidak menampilkan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam konferensi pers penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah pada Kamis (22/5/2025), tetapi hanya menunjukkan salinan ijazah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggunaan salinan ijazah dalam konferensi pers tersebut menyesuaikan dengan materi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat, dalam hal ini Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Yang kami tampilkan tadi tentu saja adalah yang didalilkan oleh pelapor ya, pengadu masyarakat (pendumas). Makanya yang menjadi titik permasalahan adalah fotokopi ijazah tersebut,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menegaskan bahwa ijazah asli milik Jokowi sudah pernah diperlihatkan kepada penyidik dan telah melalui pengujian laboratorium forensik (labfor).
Baca juga: Begini Foto Ijazah Jokowi yang Diuji Forensik oleh Bareskrim Polri
“Terkait ijazah asli tidak ditampilkan, yang dipertanyakan, ini tadi sudah kami sampaikan saat kami menerima penyerahan. Itu ijazah yang disampaikan oleh Pak Jokowi, selanjutnya diuji oleh labfor,” ungkap dia.
Ia juga mengingatkan pernyataan Jokowi bahwa dokumen ijazah asli baru akan dibuka jika memang diperlukan untuk kepentingan hukum lebih lanjut.
“Bapak Jokowi menyampaikan: saya akan buka (tunjukkan ijazah aslinya) kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan,” kata Djuhandani.
“Namun kepada penyidik, sudah ditunjukkan untuk diuji labfor. Hasil uji labfor yang jelas identik dengan pembanding (tiga rekannya di Fakultas Kehutanan UGM),” ujar dia.
Baca juga: Bareskrim Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Rekan Seangkatan di UGM: Map Sama dan Sudah Kumal
Pernyataan ini disampaikan Djuhandhani menanggapi pertanyaan awak media yang mempertanyakan absennya ijazah asli dalam rilis resmi hasil penyelidikan.
Menurut dia, semua dokumen yang relevan telah diperiksa secara ilmiah, termasuk bahan kertas, tinta, dan teknik pencetakannya.
Sebelumnya, Polri menyatakan ijazah yang dimiliki Jokowi asli dan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani.