JAKARTA, Mantan kader PDI-P Saeful Bahri mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud sosok “ibu” dalam rekaman sadapan yang diputar di persidangan.
Pengakuan ini Saeful sampaikan saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Pada persidangan itu, jaksa kembali memutar rekaman percakapan antara Saeful dengan eks anggota Bawaslu sekaligus kader PDI-P Agustiani Tio Fridelina.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Dan garansinya saya. Jadi, bagaimana caranya supaya ini terjadi. Kan gitu kan. Nah, itu yang pertama,” kata Saeful, dalam rekaman yang diputar, Kamis.
Baca juga: Saksi Kunci Mengaku Lapor ke Hasto Usai Bujuk Riezky Mundur demi Harun Masiku
Jaksa lantas meminta Saeful menjelaskan konteks percakapan pada 6 Januari 2020 tersebut dan alasan Hasto menghubungi melalui telepon.
Menurut Saeful, saat itu ia mendapat informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menolak memutuskan Harun Masiku menjadi caleg terpilih sebagaimana permintaan PDI-P.
Namun, informasi dari Tio menyebut bahwa KPU akan kembali menggelar rapat pleno yang diatur komisionernya, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Bareskrim Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Rekan Seangkatan di UGM: Map Sama dan Sudah Kumal
“Nah, terus kemudian, setelah itu, Pak Hasto kirim juga surat penolakan, mempertanyakan dengan nada tinggi, ‘loh ini kenapa? Kok gagal ini barang? Kok ini enggak diterima?’” ujar Saeful.
Ia pun menjelaskan, KPU menolak karena dalam rapat sebelumnya mereka tidak mengantongi postulat hukum dari PDI-P.
Baca juga: Hasto Sebut Kesaksian Saeful Bahri “Daur Ulang”, Singgung Akrobat Hukum
Pada hari tersebut, Wahyu lantas menyatakan akan kembali menggelar rapat guna membahas postulat hukum dari PDI-P.
Ia juga meminta Tio menghadirkan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, agar KPU mendapatkan penjelasan langsung.
“Nah, saat itu Pak Hasto bilang, ‘sampaikan, sampaikan ke Wahyu. Ini garansi saya dan ini perintah ibu’. Saya enggak ngerti ibu siapa,” ujar Saeful.