Home / REGIONAL / Bayar Rp 30 Juta tetapi Pasien Tak Dioperasi hingga Meninggal, Keluarga Laporkan RS ke Polisi

Bayar Rp 30 Juta tetapi Pasien Tak Dioperasi hingga Meninggal, Keluarga Laporkan RS ke Polisi

JAMBI, Rumah Sakit Erni Medika, yang berada di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan kematian dan penipuan terhadap seorang pasien korban kecelakaan.

Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, Tengku Ardiansyah, mendatangi Mapolda Jambi pada Rabu (21/5/2025), dari sore hingga pukul 20.00 WIB.

Saat diwawancarai , Tengku menjelaskan awal mula terjadinya dugaan malapraktik dan penipuan yang dialami oleh kliennya bernama Ulil Fadilah (39), warga Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Saat itu, anak dari kliennya, yakni yang bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB dan tidak sadarkan diri.

Sebagai upaya pertolongan pertama, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Butang Baru, Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Minta RSUD Karawang Atur Kunjungan Pasien, Dedi Mulyadi: Yang Sakit 1, yang Nengok 40 Orang…

Namun, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar korban langsung dibawa ke Jambi.

Tanpa berpikir panjang, keluarga mengiyakan, dan korban akhirnya dibawa ke Jambi menggunakan mobil ambulans, yang didampingi langsung oleh sopir dan satu perawat Puskesmas.

Dalam perjalanan menuju Jambi, tiba-tiba perawat dan sopir ambulans itu memberitahu keluarga korban bahwa hanya Rumah Sakit Erni Medika yang bisa menerima korban kecelakaan.

“Nah, kata si sopir dan perawat ini, karena korban kecelakaan, jadi RS yang bisa menangani cuman RS Erni Medika,” kata Tengku saat diwawancarai , Rabu (22/5/2025) malam.

Dalam kondisi tidak karuan, ibu korban menuruti semua arahan dari petugas Puskesmas tersebut.

Setelah menempuh waktu empat hingga lima jam, mereka akhirnya tiba di RS Erni Medika.

“Kecelakaannya kan 5 Mei 2025 pukul 20.00, keluarga korban berangkat ke Jambi, dan tiba di Erni Medika pada 6 Mei 2025, pukul 01.30 WIB,” terang Tengku.

Korban kemudian dibawa ke ruang ICU dan dipasang oksigen serta infus.

Korban kemudian diminta untuk dilakukan rontgen.

Namun, pihak RS Erni Medika tidak memiliki alat, maka korban dibawa ke RS Royal Prima untuk dirontgen.

“Setelah itu, korban kembali dimasukkan ke ruang ICU RS Erni Medika,” tambah Tengku.

Tidak lama setelah itu, ibu korban kemudian dipanggil orang bernama Jon, yang mengaku pemilik dari RS Erni Medika, dan meminta keluarga menyediakan uang Rp30 juta untuk biaya operasi.

Pihak RS Erni Medika mendesak agar uang itu sudah tersedia paling lambat pukul 17.00 WIB, 6 Mei 2025.

“Ya, apapun dilakukan oleh keluarga, uang itu akhirnya dapat,” katanya.

Masih di hari yang sama, tepat pada pukul 19.00 WIB, korban akhirnya masuk ke ruang operasi RS Erni Medika.

Setelah tiga jam berjalan, tepat pada pukul 22.00 WIB, korban akhirnya keluar dari ruang operasi.

Di sinilah momen kejanggalan mulai terlihat, kata Tengku.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *