JAKARTA, Sidang cerai artis peran Arya Saloka dan Putri Anne dilanjutkan pada Rabu (21/5/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Arya Saloka dan Putri Anne sejauh ini belum pernah menghadiri secara langsung persidangan.
Mereka diwakili kuasa hukum masing-masing.
Agenda sidang pada Rabu adalah pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, yakni Arya Saloka.
Baca juga: Ketidakhadiran Arya Saloka dan Putri Anne di Sidang Cerai, Mediasi Gagal
Kuasa hukum Arya, Noverizky, mengatakan ada dua saksi, yaitu teman Arya, yang dihadirkan untuk memberi keterangan.
“Belum tahu, dan belum bisa konfirmasi. Tadi dia bilang hadir saja dulu, kalau misalkan nanti ada kehadiran ya mungkin nanti akan kita info,” kata Noverizky kepada awak media pada Rabu, tentang kapan kliennya akan hadir.
Noverizky memastikan ketidakhadiran penggugat dan tergugat tidak berpengaruh terhadap jalannya proses perceraian.
Baca juga: Arya Saloka Ikhlaskan Hak Asuh Anak ke Putri Anne
“Tidak. Artinya hakim melihat dari bukti-bukti yang ada, yang kami sampaikan, dan kesaksian yang kami hadirkan, nantinya memperhatikan hal tersebut. Sampai saat ini ketidakhadiran Mas Arya masih bisa diterima oleh hakim, kecuali hakim berpendapat lain mungkin baru bisa saya sampaikan kepada teman-teman,” tutur Noverizky.
Adapun Arya menggugat Putri Anne pada 15 April 2025.
Selama dua sampai tiga tahun belakangan, mereka sudah tidak serumah.
Arya mengikhlaskan hak asuh putra semata wayangnya kepada Putri Anne.