Home / REGIONAL / Polisi Selidiki Dugaan Korupsi BUMDes di Sumbawa, Puluhan Warga Diperiksa

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi BUMDes di Sumbawa, Puluhan Warga Diperiksa

SUMBAWA, Polres Sumbawa menyelidiki kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Rakyat, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Benar, kasus sudah naik penyidikan (sidik). Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Sesuai hasil pemeriksaan audit investigasi Inspektorat Sumbawa, kerugian negara pada kasus Bumdes Desa Motong ini sebesar Rp 257 juta.

Baca juga: Temuan BPK, Diduga Bantuan Alat Mesin Pertanian Dijual-belikan di Sumbawa

Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi secara intensif masih dilakukan.

Ia menjelaskan, awalnya pemeriksaan akan dilakukan di Polsek Utan, tetapi atas permintaan para saksi, penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan di kantor Desa Motong. Hal itu dengan alasan agar lebih dekat dengan rumah mereka.

“Untuk besok kami masih pemeriksaan di Utan pada pengurus BUMDes Bina Rakyat Desa Motong dan 13 saksi yang namanya ada dalam BDT,” jelasnya.

Baca juga: Massa Tuntut Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, Menteri Hukum: Saya Siap Kawal

Sebelumnya, Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sumbawa belum lama ini melakukan gelar perkara di Polda NTB, dan hasilnya dinyatakan layak untuk dilakukan penyidikan.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat,” ungkap Dilia.

Berdasarkan informasi di lapangan, sebanyak 161 orang masyarakat Desa Motong, Kecamatan Utan, menerima bantuan simpan pinjam dana kerabat dengan total Rp 180 juta.

Penyertaan modal dari dana desa sebanyak dua kali, yakni tahun 2017 senilai Rp 50 juta, tahun 2018 senilai Rp 50 juta, dan dari kementerian terkait di tahun 2019 senilai Rp 50 juta.

“Di dalam AD/ART BUMDes tersebut diketahui usaha simpan pinjam, namun dalam pelaksanaannya diduga disalahgunakan untuk kegiatan yang lain,” katanya.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *