Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen dengan tujuan untuk mensejahterakan.Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.Sejumlah pihak pun merespons usai Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim 280 persen. Salah satunya Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim junior hingga 280 persen merupakan langkah progresif untuk memperbaiki fondasi keadilan dari akar rumput.Sebab, kata dia, fokus kebijakan tersebut kepada peningkatan kesejahteraan para hakim muda, terutama yang bertugas di daerah sangat strategis dan manusiawi.”Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025 seperti dilansir Antara.Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kenaikan gaji hakim dapat menjadi benteng dari godaan untuk berbuat korupsi.”Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.Oleh sebab itu, dia mengatakan, kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.Lalu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Prabowo. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk ikhtiar negara dalam menyongsong dunia peradilan lebih baik lagi kedepannya.”Saya kira keputusan bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para Hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya,” kata Adies.Selain itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.”Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” ujar Seskab Teddy di Jakarta.Berikut sederet respons sejumlah pihak usai Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen dihimpun Tim News : Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim junior hingga 280 persen merupakan langkah progresif untuk memperbaiki fondasi keadilan dari akar rumput.Sebab, kata dia, fokus kebijakan tersebut kepada peningkatan kesejahteraan para hakim muda, terutama yang bertugas di daerah sangat strategis dan manusiawi.”Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025 seperti dilansir Antara.Menurut Ali, selama ini beban profesional yang dipikul para hakim muda sangat besar lantaran harus memutus perkara yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara kondisi hidup mereka jauh dari layak.Dia mengatakan bahwa tak sedikit dari para hakim yang ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas terbatas, namun tetap dituntut menjaga independensi dan integritas.”Dalam konteks itu, kenaikan gaji hingga 280 persen bukan angka fantastis, melainkan bentuk keadilan struktural yang selama ini terabaikan,” ungkapnya.Ia menilai banyak hakim muda yang bekerja dengan dedikasi tinggi meskipun harus menghadapi tekanan sosial, isolasi geografis, dan keterbatasan sarana.Untuk itu dengan penghasilan yang tidak memadai, menurut dia, para hakim muda rentan terhadap tekanan dan godaan.Dengan demikian, Ali menyebutkan pemberian para hakim muda dalam penghidupan yang layak merupakan bagian dari upaya Negara menjaga integritas sistem hukum Indonesia.Dirinya pun menekankan bahwa perhatian Presiden terhadap kelompok hakim termuda merupakan simbol penting dari arah reformasi hukum yang berorientasi pada pembenahan di lapisan paling dasar.”Kita sering berbicara soal reformasi hukum dari aspek struktural atau peraturan, tapi lupa bahwa di balik semua itu ada manusia, hakim muda, yang menjadi garda depan penegakan hukum. Mereka harus diberi dukungan yang nyata,” tuturnya.Dalam pidatonya di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6), Prabowo menyampaikan bahwa harapan rakyat kecil ada di tangan para hakim yang adil.Pernyataan tersebut, menurut Ali, mencerminkan keberpihakan pada keadilan yang membumi dan menyentuh sisi paling konkret dari sistem hukum.Ia menegaskan bahwa Presiden sedang membangun, tidak hanya sistem hukum yang kuat, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) peradilan yang bermartabat, sehingga hakim muda merupakan investasi masa depan keadilan.Meski begitu, dia mengingatkan bahwa reformasi tidak berhenti pada aspek kesejahteraan. Pasalnya, sambung dia, kenaikan gaji harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pendidikan berkelanjutan, dan budaya integritas.”Kita ingin pengadilan yang tidak hanya bersih, tapi juga berani dan berempati,” kata Ali menambahkan.Lebih lanjut, ia turut mengungkapkan bahwa dalam konteks lebih luas, kenaikan gaji harus benar-benar membuat kinerja hakim makin profesional dan terhindar dari praktik koruptif, sehingga citra publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia makin positif dan optimistik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kenaikan gaji untuk hakim dapat menjadi benteng dari godaan untuk berbuat korupsi.”Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat 13 Juni 2025, seperti dilansir Antara.Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.”Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim,” katanya. Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim yang sangat signifikan, mencapai hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 12 Juni 2025 dan menjadi angin segar bagi para penegak keadilan.Direktur LBH DPP PSI Nasrullah memandang, menaikkan gaji hakim sampai 280 persen merupakan terobosan penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.”Kenaikan gaji para hakim sampai 280% itu patut diapresiasi karena merupakan terobosan penting upaya menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita tidak bisa mengharapkan independensi hakim jika perekonomian mereka kurang baik,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Juni 2025.Dengan kenaikan gaji yang fantastis ini, pihaknya membayangkan, para hakim bisa jauh lebih fokus dalam bekerja, dan lebih penting lagi, punya benteng kokoh dari para penyuap.”Kalau pendapatan mereka rendah, akan gampang sekali tergoda menerima suap. Ketika itu terjadi, publik yang menanggung kerugian, keadilan rusak. Kenaikan gaji ini merupakan langkah preventif untuk membangun benteng kokoh yang melindungi para hakim agar tidak gampang tergoda,” kata Nasrullah. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280%. Hal itu disampaikan saat Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.Melihat hal itu, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Ia menilai, kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kemurnian martabat peradilan.”Kebijaksanaan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, karena Presiden menjawab aspirasi komunitas hakim dengan tindakan nyata,” ujarnya.”Sudah sangat lama kita semua mendengar aspirasi atau keluhan para hakim tentang gaji yang minim dan kini kita mendorong korps hakim untuk segera berkonsolidasi memperkuat komitmen menjaga kemurnian martabat peradilan,” kata Bamsoet.Dirinya pun mengingatkan, keputusan yang diambil Presiden bukanlah cek kosong karena ada amanah besar yang diemban korps hakim untuk menjalankan tugas sesuai dengan martabat hukum.”Kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi,” ujar Bamsoet.”Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak,” jelasnya.Bamsoet menilai keputusan Presiden untuk menaikkan gaji hakim hadir di saat yang sangat tepat karena muncul saat citra peradilan semakin memburuk.”Citra lembaga peradilan, terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” ujarnya.Bamsoet pun memberi contoh, di bulan April 2025 lalu, Kejagung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim karena diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 juga mengatakan, sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.”Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral,” kata Bamsoet.Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia.”Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” kata Stevano dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu bahkan menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di seluruh sektor.Bagi Stevano, langkah yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai Panglima.”Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum,” ujar dia.”Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun,” timpal Stevano.Wakil Rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini mengungkapkan alasannya mendukung kenaikan gaji hakim. Menurut dia, kenaikan gaji ‘Wakil Tuhan’ itu bersejarah lantaran remunerasi yudisial sangat erat kaitannya dengan independensi dan profesionalits institusi kehakiman.”Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi Criminal Justice System kita,” katanya.Stevano berharap kenaikan gaji ini juga bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Paling penting, hakim harus berintegritas dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.”Saya juga terus mendorong Institusi Kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita,” tegasnya. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Dia mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untum mensejahterakan para hakim.Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Prabowo tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk ikhtiar negara dalam menyongsong dunia peradilan lebih baik lagi kedepannya.”Saya kira keputusan bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para Hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya,” kata Adies dalam keterangannya, Kamis 12 Juni 2025.Ia juga berharap dengan kenaikan gaji sebesar 280 persen tersebut praktik-praktik menyimpang ke depannya bisa diminimalisir.”Kita berharap tidak ada lagi yang namanya mafia-mafia peradilan. Kenaikan gaji tersebut harus dijadikan momentum bagi para hakim khususnya para hakim muda sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah,” ungkap Politikus Golkar ini.Kendati demikian, Adies menyadari bahwa kenaikan gaji tersebut tidak lantas dapat mengurai kompleksitas persoalan yang terjadi di dunia peradilan yang selama ini terjadi.”Akan tetapi kenaikan gaji itu seperti di awal saya katakan setidaknya dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim. Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi di dunia peradilan kita dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya,” jelas dia.”Sekali lagi kami selaku legislatif mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan bapak Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini,” pungkasnya.Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Dia menuturkan, kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.”Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat 13 Juni 2025.”Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.Menurut Puan, langkah ini sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.”Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tutur Puan.Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.”Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim,” sebutnya.”Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.Dia menegaskan, kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.Puan menyebut DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia.Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.”Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” jelasnya.Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.“Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.”DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai dorongan agar para hakim tidak ikut campur alias cawe-cawe dalam menangani suatu perkara hukum.”Itu akan memberi dorongan untuk seperti harapan Bapak Presiden dan harapan yang mulia Ketua Mahkamah Agung (Sunarto) bahwa nanti (para hakim) untuk tidak cawe-cawe,” kata Menteri Hukum Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025 dilansir Antara.Supratman optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik suap yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.Oleh sebab itu, kata Supratman, Presiden Prabowo berupaya mengakomodasi peningkatan kesejahteraan para hakim di tanah air lewat kebijakannya tersebut.”Salah satu cara terbaik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa gaji hakim itu harus dimaksimalkan,” kata Supratman.Sebagaimana aspirasi yang diserap pemerintah atas tuntutan kenaikan gaji hakim oleh ikatan hakim pada Oktober 2024, karena selama belas tahun tidak mengalami kenaikan.”Dulu kan sempat demo tuh hakim-hakim progresif karena selama 11 tahun tidak pernah mendapatkan kenaikan gaji. Kenapa itu terjadi, tidak seperti PNS (pegawai negeri sipil) yang lain? Karena memang PP (peraturan pemerintah)-nya berbeda, khusus untuk hakim itu,” jelas Supratman.Supratman tak memungkiri bahwa kesejahteraan para hakim di tanah air masih kurang. Mulai dari besaran gaji yang menurutnya sangat rendah, hingga kurangnya kualitas hunian hakim.”Karena itu, upaya Bapak Presiden dan itu juga harapan dari semua keluarga besar Mahkamah Agung, tentu harus ada perbaikan kesejahteraan,” kata Supratman.”Bukan hanya gaji, tetapi juga kita harus realistis melihat ternyata perumahan hakim-hakim kita itu masih jauh dari yang diharapkan sebagai benteng penjaga keadilan terakhir,” tuturnya. Pemerintah resmi menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia dengan lonjakan yang sangat signifikan. Bahkan, untuk hakim golongan paling junior, kenaikannya mencapai 280 persen. Hal ini dinilai sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.”Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” ujar Seskab Teddy di Jakarta, Jumat dini hari 13 Juni 2025.Teddy mengungkapkan bahwa pemerintah mampu merealisasikan kebijakan ini karena adanya efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Uang negara yang berhasil diselamatkan dari kebocoran anggaran kemudian dialokasikan untuk hal-hal prioritas, termasuk kesejahteraan aparatur penegak hukum.”Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.Seskab berharap, dengan kenaikan gaji ini, para hakim bisa semakin menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan menjamin keadilan tanpa diskriminasi.”Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” imbuhnya seperti dikutip dari Antara.
7 Respons Pengamat, DPR RI hingga Seskab Usai Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Tag:Breaking News