Home / Peristiwa / 7 Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel Raja Ampat

7 Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel Raja Ampat

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan langsung pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) nikel empat perusahaann di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.Empat perusahaan yang dicabut izin tambang nikel di Raja Ampat yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, PT Kawai Sejahtera Mining.Bahlil menjelaskan, pencabutan izin tambang nikel karena dinilai bermasalah dari sisi lingkungan dan tata ruang.”Biar terang, saya tidak mau ada manipulasi data. Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut,” ujar Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa 10 Juni 2025.Dia juga menjelaskan lokasi pasti PT Gag Nikel yang disorot karena aktivitas tambang di Kabupaten Raja Ampat. Dia menekankan PT Gag Nikel bukan bagian dari kawasan Geopark Raja Ampat.Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menampilkan peta Kabupaten Raja Ampat dan Geopark Raja Ampat. Dia menyampaikan lokasi PT Gag Nikel berada 42 kilometer dari Pulau Piaynemo dan lebih dekat ke Provinsi Maluku Utara daripada Raja Ampat.Dia pun memberikan respons terhadap sikap Bareskrim Polri yang bakal turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat.Bahlil mengatakan, dirinya bakal menjalin komunikasi dengan pihak Bareskrim Polri, agar penyelesaian kasus usai pencabutan 4 IUP di Pulau Gag, Raja Ampat bisa diselesaikan secara adat setempat.”Saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian, para penegak hukum, agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua,” ujar Bahlil dalam kunjungan kerja ke proyek Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu 11 Juni 2025.Berikut sederet pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait izin usaha tambang nikel perusahaan di Raja Ampat dihimpun Tim News : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan milik empat perusahaan yang dinilai bermasalah dari sisi lingkungan dan tata ruang di wilayah Raja Ampat.Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.”Biar terang, saya tidak mau ada manipulasi data. Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa 10 Juni 2025.Bahlil menjelaskan bahwa selain alasan lingkungan, keputusan ini juga didasarkan pada hasil verifikasi langsung di lapangan. Lokasi-lokasi tambang tersebut berada di kawasan dengan nilai konservasi tinggi dan sebagian telah masuk dalam wilayah Geopark.”Alasan pencabutan sudah saya sampaikan. Pertama, secara lingkungan, menurut laporan Menteri LHK kepada kami, kegiatan mereka melanggar aturan,” terang Bahlil.”Kedua, setelah kami turun langsung ke lapangan, kawasan ini menurut kami harus dilindungi. Kita tetap harus memperhatikan kelestarian biota laut dan konservasi,” tambah dia.Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini. Pemerintah tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mengedepankan kearifan lokal dan aspirasi warga.”Yang ketiga, keputusan ini mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang saya temui,” jelas Bahlil. Lalu, Bahlil menjelaskan alasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak dicabut pemerintah. Menurut dia, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel sudah sesuai aturan.”Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” terang dia.Selain itu, kata dia, pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel memenuhi syarat Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Bahlil menyebut PT Gag Nikel yang mengoperasikan tambang merupakan aset negara.”Itu Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara,” ujarnya.Untuk itu, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan yang diizinkan pemerintah untuk tetap beroperasi di kawasan Raja Ampat. Bahlil memastikan pemerintah akan mengawasi ketat kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel.”Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi AMDAL harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh rusak, terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” tutur Bahlil. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan lokasi pasti PT Gag Nikel yang disorot karena aktivitas tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia menekankan PT Gag Nikel bukan bagian dari kawasan Geopark Raja Ampat.Bahlil menampilkan peta Kabupaten Raja Ampat dan Geopark Raja Ampat. Dia menyampaikan lokasi PT Gag Nikel berada 42 kilometer dari Pulau Piaynemo dan lebih dekat ke Provinsi Maluku Utara daripada Raja Ampat.”Ini adalah lokasi Geopark. Ini, ini Piaynemo di sini. Pulau Gag itu disini. Pulau Gag ke sini (Piaynemo), ini kurang lebih sekitar 42 km dan dia lebih dekat ke Maluku Utara. Dan dia bukan merupakan bagian kawasan dari Geopark,” papar Bahlil.PT Gag Nikel di Pulau Gag menjadi satu-satunya perusahaan yang tetap diizinkan beroperasi oleh pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya kerusakan lingkungan di Pulau Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia pun lantas menyinggung soal video viral yang menunjukkan Pulau Piaynemo rusak akibat aktivitas tambang.”Jadi kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah, Piaynemo ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat. Ini geopark-nya Raja Ampat. Dan seolah-olah ini sudah menjadi, mohon maaf, kerusakan lingkungan, seolah-olah,” kata Bahlil.Dia pun memperlihatkan foto kondisi terakhir Pulau Piaynemo saat dirinya melakukan kunjungan langsung. Sementara Pulau Piaynemo yang digambarkan rusak, diberikan stempel hoaks atau tidak benar oleh Bahlil.”Saya harus menyampaikan juga hasil kunjungan kami, bahwa gambar, coba kasih lihat gambar dong. Gambar dari pulau Paiyanemo, ini. Coba videonya, video. Nah ini adalah hasil gambar terakhir Payanemo. Dan ini adalah gambar-gambar terakhir,” tuturnya.Bahlil pun meminta masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi di ruang publik. Dia mengingatkan masyarakat bijak dalam memilih informasi yang benar dan hoaks.”Jadi, mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan se tanah air dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati, kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar. Karena kita semua ingin untuk Indonesia baik,” jelasnya.Selain itu, Bahlil juga menceritakan hasil kunjungannya ke PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Menurut dia, ada 700 orang yang saat ini menetap di Pulau Gag.”Saya langsung turun ke lapangan. Ada gambar saya ke lapangan? Saya ke PT Gag, itu menemui jumlah total masyarakat di Pulau Gag, itu kurang lebih sekitar 700 orang, dan 300 KK,” ujar Bahlil.Dia membantah laut dan terumbu karang di Pulau Gag Raja Ampat sudah tercemar karena tambang. Bahlil menyampaikan 130 hektare lahan di Pulau Gag sudah direklamasi dan 54 hektare lainnya dikembalikan ke negara.”Nah, atas dasar itu, saya juga menyampaikan, ini GT-nya, ini lautnya. Ini adalah proses untuk bagaimana melakukan AMDAL yang baik. Jadi, sangatlah mohon maaf, tidak objektif, kalau ada gambar lain yang kurang pas. Ini perlu saya sampaikan,” terang Bahlil. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan respons terhadap sikap Bareskrim Polri yang bakal turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.Bahlil mengatakan, dirinya bakal menjalin komunikasi dengan pihak Bareskrim Polri, agar penyelesaian kasus usai pencabutan 4 izin usaha tambang (IUP) di Pulau Gag, Raja Ampat bisa diselesaikan secara adat setempat.”Saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian, para penegak hukum, agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua,” ujar Bahlil dalam kunjungan kerja ke proyek Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu 11 Juni 2025.Menurut dia, pemerintah telah menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi Pulau Gag dan kawasan lain di Raja Ampat, yang jadi lokasi pertambangan nikel.Selain itu, pemerintah juga telah berkomitmen menjaga lingkungan sejak Januari 2025, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.”Kemarin kan sudah kita tim sudah turun, sudah mengecek. Saya pikir ini adalah bagian daripada respon pemerintah terhadap pikiran baik masyarakat, dan juga pemerintah memang sudah melakukan ini sejak bulan Januari,” ungkap Bahlil.”Karena sudah ada Perpres, Satgas Penataan Lahan dan Lingkungan, termasuk Tambang. Jadi kita kerjanya mulai Januari. Jadi enggak perlu ada yang merasa gimana-gimana gitu ya,” pinta dia. Kemudian, Bahlil menekankan, dirinya tidak ingin asal dalam memberikan izin pengelolaan tambang kepada UMKM.Untuk itu, akan segera disiapkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).Bahlil mengatakan, pemberian izin pengelolaan tambang untuk UMKM nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM, sebagai aturan turunan dari UU Minerba yang baru.”Namun dilakukan dengan secara hati-hati, tidak asal. Hati-hati itu membutuhkan banyak kriteria. Salah satu antaranya adalah UMKM yang dianggap capable untuk mengelola tambang. Syarat-syarat lainnya akan diatur dalam PP dan Permen,” tegas Bahlil.Bahlil mengutarakan, pemberian izin kepada UMKM ini jadi langkah pemerintah untuk menerjemahkan asas keadilan. Sehingga UMKM tak hanya identik sebagai pengusaha kecil yang berjualan dalam skala rumahan saja.”Saya tidak mau UMKM ini diidentikan dengan jual bakso, jual kerupuk, jual warung. Saya pingin untuk UMKM ini UMKM yang tangguh, yang naik kelas. Kelak mereka menjadi konglomerat daerah,” seru Bahlil. Lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengkurasi dan menyeleksi pelaku usaha UMKM yang potensial dan layak mengelola tambang.Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam rangka mendorong pengelolaan tambang yang lebih profesional dan terstruktur.”Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM. Saya kira perlu diinventarisasi, mana UMKM-UMKM yang benar-benar paten,” kata Bahlil.Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan oleh pengusaha yang sudah profesional dan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas kredit.”Jangan cuma omon-omon, nggak ada eksekusi, nanti jadi berat. Silakan cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita beri prioritas dalam pengelolaan tambang di daerah-daerah,” ujar Bahlil.Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara koperasi dan pengusaha tambang. Menurutnya, koperasi diperbolehkan menggunakan kredit, sementara pengusaha tambang tidak.”Kalau tambang, jangan pakai kredit. Nggak boleh. Urusan kredit itu ranahnya koperasi. Harus dibedakan. Yang kecil silakan pakai kredit, tapi yang mau urus tambang, tidak boleh,” tegasnya.PP Tambang Segera RampungLebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait pertambangan akan segera diselesaikan. Ia pun berharap Menteri Koperasi dan UKM segera melakukan inventarisasi serta seleksi terhadap UMKM yang layak terlibat dalam sektor pertambangan di berbagai daerah.”Sebentar lagi PP-nya selesai. Kalau Menteri ESDM itu, bicara konsep iya, tapi harus juga eksekusi,” tandas Bahlil.Ia menilai, pengelolaan tambang yang lebih efektif dan efisien akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *