Home / REGIONAL / 4 Anggota Ormas GRIB Jaya Ditangkap di Semarang usai Rusak Aset PT KAI

4 Anggota Ormas GRIB Jaya Ditangkap di Semarang usai Rusak Aset PT KAI

SEMARANG, KOMPAS.com – Empat anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap polisi karena diduga melakukan perusakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa para pelaku merusak pagar milik PT KAI dan membawa kabur material logam tanpa izin.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Jadi Marketing Kendaraan Hasil Penggelapan, Pimpinan GRIB Jaya Serang Ditangkap

Peristiwa ini bermula ketika PT KAI Daops IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka dengan pagar seng pada Juli 2024 untuk menghindari penguasaan lahan secara ilegal.

Namun, pada Minggu (29/12/2024), sekelompok anggota ormas yang dipimpin oleh Hercules itu justru merusak pagar tersebut.

“Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Aksi perusakan tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

PT KAI melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Tengah pada 3 Januari 2025.

Baca juga: Respons GRIB Jaya Usai Anggotanya Ditangkap karena Kasus Pemalakan

Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial:

Seluruhnya diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” ungkap Dwi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *