Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat ada 320.000 ribu mitra pengemudi ojek online (pengemudi ojol) sudah menjadi peserta. Targetnya, 2 juta mitra ojol bisa bergabung jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada penghujung 2025.Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan angka itu merupakan rekapitulasi per Mei 2025. “Jadi 320 ribu itu seluruh ojek, tadinya 250 ribu, 12,5 persen dari 2 juta yang target kami. Tapi sudah naik, 320 ribu per Mei 2025,” ungkap Pramudya saat ditemui usai Konferensi Pers Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab OVO, di Smesco Indonesia, Jakarta, Selasa (17/6/2025).Dia berharap, target 2 juta mitra ojol bisa bergabung jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2025 ini. Hanya saja, dia menyadari masih banyak diskusi mengenai jaminan sosial bagi pengemudi ojol.”Akhir tahun sebenarnya kami berharap, seluruh pemudio ojol (jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan), kami berharap. Cuma kami memahami bahwa kondisi di sana, kita kan masih banyak diskusi dengan bagaimana hak-hak rekan-rekan pekerja digital ini dalam konteks perlindungan jaminan sosialnya,” ujarnya.Sebagaimana diketahui, mitra ojol dikategorikan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Beberapa manfaat yang bisa diterimanya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pramudya menjelaskan, ada tiga skema yang bisa diakses mitra pengemudi ojol untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa. Pertama, melalui pendaftaran mandiri.Pada skema ini, mitra pengemudi ojol mendaftarkan secara mandiri melalui kanal pendaftaran yang tersedia. Kedua, melakukan pendaftaran melalui layanan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan aplikator seperti Grab Indonesia.”Dengan mekanisme tadi, setiap penghasilan itu disisihkan untuk mereka siapa untuk membayarkan iurannya,” ungkapnya.Ketiga, melalui skema yang diakomodasi oleh pemerintah daerah, baik pada tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota. Ini bisa dijalankan melalui program inisiatif pemda untuk memberikan perlindungan kepada warganya, termasuk para mitra pengemudi ojol.”Dan beberapa daerah sudah memberikan perlindungan, contohnya kemarin di kota Batam, kemudian nanti di Surabaya, kemudian beberapa waktu dekat juga akan di beberapa kota lain,” ujar dia.Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan masih terus membahas kepastian status pekerjaan mitra pengemudi ojek online (ojol). Pada saat yang sama, jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting untuk melindungi ojol.Dia menyadari kelompok pengemudi ojol berharap kejelasan status pekerjaan. Untuk itu, dia turut membuka diri untuk mengkaji hal tersebut.”Yang jelas ada banyak pendapat terkait tentang apakah mereka mitra, apakah mereka pekerja tapi balik lagi, tadi kami harus benar-benar melakukan sebuah telaah yang dalam disitu harus ada suatu dialog sosial juga,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, dikutip Rabu (21/5/2025).
320 Ribu Pengemudi Ojol Sudah Gabung Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tag:Breaking News