Home / REGIONAL / 309,43 Hektare Lahan di Wonogiri Jadi Pabrik Semen, Jubir: Selama Ini, Kami Hidup Makmur dan Sejahtera

309,43 Hektare Lahan di Wonogiri Jadi Pabrik Semen, Jubir: Selama Ini, Kami Hidup Makmur dan Sejahtera

SEMARANG, Ribuan warga Wonogiri yang terdiri dari Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, Petirsari, dan Sambiiroto Kecamatan Pracimantoro menolak proyek pabrik semen dan tambang batu gamping di wilayahnya.

Untuk itu, perwakilan warga dari Paguyuban Tali Jiwa mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah untuk melakukan audiensi.

Mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan menuntut pencabutan Amdal tersebut.

“Pabrik semen dan tambang batu gamping akan merampas tanah seluas 309,43 hektar milik kami, padahal kami selama ini telah hidup makmur dan sejahtera,” tutur juru bicara Paguyuban Tali Jiwa, Suryanto Perment, usai audiensi, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Pihak Jokowi Harap Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Intervensi Teman SMA

Amdal yang dikeluarkan DLHK Jateng pada 4 Juli 2024 itu memberi izin lingkungan pabrik semen seluas 123,315 hektar milik PT Anugerah Andalan Asia (AAA) dengan kapasitas maksimal 4,5 juta ton semen per tahun.

Sedangkan, izin produksi pertambangan mineral bukan logam komoditas batu gamping untuk semen PT Sewu Surya Sejati (SSS) memiliki kapasitas usaha 4,2 juta ton gamping per tahun di lahan seluas 186,13 hektar dari permohonan 598,04 hektar.

Cakupan lahan berada di Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, dan Petirsari.

Warga mengaku baru mengetahui keluarnya Amdal sekitar Desember, setelah ramai dibicarakan para aktivis lingkungan.

Seluruh pemilik lahan sama sekali tidak pernah dihubungi perusahaan atau pemerintah terkait izin Amdal.

“Tidak memadai, ada (warga) tapi tidak representatif. Jadi misalnya golongan petani cuma dua dari 10 orang. Dari golongan petani itu pun tidak ada satu pun yang memiliki lahan di daerah ini,” beber dia.

Mereka menegaskan bahwa status ekonomi warga terdampak pabrik merupakan warga sejahtera, sehingga tidak membutuhkan iming-iming tawaran lapangan pekerjaan dari pabrik semen itu.

Warga khawatir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan justru merebut sumber penghidupan, memiskinkan mereka secara sistematis, dan menimbulkan konflik horizontal antarwarga.

“Kampung kami memiliki status tanah kepemilikan. Di sini nenek moyang kami mengajarkan kepada anak cucunya untuk bertani dan berternak. Kehadiran rencana pembangunan pabrik semen dan tambang merusak kehidupan kami, yang selama ini saling gotong-royong, hidup rukun, kondisi fisik yang sehat, air bersih yang melimpah, hingga tempat bermain anak yang aman,” ujar dia.

Apalagi, lokasi tambang terletak di kawasan bentang alam karst Gunungsewu yang ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark.

“Selain menjadi ancaman penghancuran kehidupan kami, tanah yang akan dirampas ini termasuk jajaran Kawasan Karst Gunungsewu. Hal ini berarti akan merusak kelangsungan kehidupan hewan, tumbuhan, sumber mata air, dan ekosistem kawasan karst Gunungsewu,” lanjut dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *