Bali – Dua pelaku penembakan warga negara Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali, telah berhasil ditangkap. Teror ini menyebabkan satu korban tewas, ZR (33), dan satu lainnya, SG (35), luka parah. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hal ini usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Bali, pada Selasa (17/6/2025).”Berkaitan dengan penembakan warga negara Australi, saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolda. Saat ini sudah diamankan, satu sudah ada di Jakarta, satu lagi dalam perjalanan dari luar negeri akan masuk Jakarta,” tegas Listyo.Listyo menjelaskan, keterangan lebih lanjut akan dirilis oleh Polda Bali. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri, Imigrasi, Polisi Federal Australia (AFP), dan pihak terkait lainnya.”Namun yang jelas pengungkapan ini tentunya kerja sama dengan Bareskrim, di-backup oleh Imigrasi dan juga AFP. Jadi, mudah-mudahan nanti pada saatnya bisa dirilis secara lengkap oleh Polda Bali,” pungkasnya.Sementara itu, jenazah ZR (33) masih menunggu persetujuan keluarga untuk diautopsi.Konsultan Medikolegal Dudut Rustyadi menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi terkait persetujuan autopsi.”Kita sampaikan bahwa formalnya kita perlu satu keluarga yang setuju untuk dilakukan. Kalau permintaan sudah ada,” katanya.Berdasarkan pemeriksaan luar, jenazah ZR yang tiba di RS Prof Ngurah pada Sabtu (14/6/2025) pukul 05.50 Wita masih dalam kondisi segar tanpa tanda pembusukan.”Dari hasil pemeriksaan luarnya, jenazah masih dalam keadaan segar, belum ada ditemukan tanda-tanda pembusukan, untuk perkiraan waktu kematian belum bisa disampaikan,” ungkap Dudut pada Senin (17/6/2025). Tim forensik menemukan luka di dada, perut, punggung tangan, dan bokong ZR.”Kemudian untuk luka-luka ini, kami temukan ada beberapa luka, jenis luka bervariasi, ada luka terbuka, luka lecet, luka memar,” jelasnya.Dudut juga menambahkan, luka terbuka diduga akibat tembakan, namun penjelasan lebih lanjut menunggu autopsi. Dia menjelaskan, luka tembak memiliki ciri khas seperti luka lecet akibat anak peluru yang menembus tubuh.”Bila anak peluru masuk langsung ke tubuh korban, maka itu akan meninggalkan jejas (cidera) yang sesuai dengan khas luka tembak,” ujarnya.Namun, faktor seperti pantulan atau penghalang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan. Otopsi sendiri akan dilakukan secepatnya setelah mendapat persetujuan keluarga.”Secepatnya, cuma mungkin waktu 1-2 hari ini. Karena jenazah sudah dimasukkan freezer, itu perlu waktu untuk melunakkan. Jadi mungkin paling cepat besok atau 2 hari lagi,” kata Dr. Dudut.Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Polda Bali akan segera merilis informasi lebih lanjut.Reporter: Rahma
2 Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Berhasil Tertangkap

Tag:Breaking News