SUMEDANG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang mengungkapkan bahwa sebanyak 1.622 kasus pernikahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tidak tercatat di Pengadilan Agama.
Penyelidikan dilakukan setelah banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan.
Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengungkapkan bahwa kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dalam penerbitan penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Siapa Pemilik Granat Aktif dan 24 Peluru yang Ditemukan di Sumedang?
“Dari tahap penyelidikan, kini status kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana dalam proses administrasi dispensasi kawin yang terjadi selama periode 2021 hingga 2024,” jelas Adi.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-18/M.2.22.4/Fd.2/05/2025 yang diterbitkan pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam kasus ini, ditemukan kejanggalan antara data Kementerian Agama Kabupaten Sumedang dan Pengadilan Agama Sumedang.
Kementerian Agama mencatat 2.455 pernikahan di bawah usia 19 tahun, sementara Pengadilan Agama Sumedang hanya mengeluarkan 833 penetapan dispensasi kawin.
“Ini artinya, ada selisih sebanyak 1.622 kasus yang tidak tercatat secara resmi di Pengadilan Agama,” ungkap Adi saat jumpa pers di kantor Kejari Sumedang.
Adi menambahkan bahwa diduga kuat, dispensasi kawin tersebut diterbitkan tanpa melalui proses sidang resmi.
Beberapa di antaranya bahkan diperdagangkan secara ilegal oleh oknum tertentu.
“Calon pengantin yang ingin mendapatkan dispensasi tanpa proses hukum, diduga diminta membayar antara Rp 600.000 hingga Rp 1 juta,” tuturnya.
Akibat praktik ilegal ini, negara dirugikan hingga lebih dari setengah miliar rupiah.
Baca juga: Ribuan Ulat Bulu Serang Permukiman, Warga Sumedang Resah Takut Keluar Rumah
“Kerugian PNBP negara diperkirakan mencapai Rp 567,7 juta. Sementara, dari praktik pungutan liar, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,622 miliar,” sebut Adi.
Saat ini, Kejari Sumedang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi mereka berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut guna mengungkap siapa saja yang terlibat.
“Kami mengajak kepada warga Sumedang untuk melaporkan jika mengetahui informasi serupa. Saat ini belum mengarah ke tersangka, tapi kami sudah memeriksa banyak saksi. Kami pasti akan ungkap keseluruhan dari kasus ini,” tutup Adi.